JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Secara mengejutkan ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur di gledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 21 Desember 2022.
Penggeledahan oleh KPK juga dilakukan ruang kerja Sekretaris Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:Ibunda Mendiang Nike Ardila Meninggal Dunia, Nafa Urbach Turut Berbela Sungkawa
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut hari ini.
"Betul, hari ini Desember tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," katanya kepada awak media, Rabu 21 Desember 2022.
Saat ini penggeledahan masih terus berlangsung. Pihaknya akan segera menyampaikan perkembangan penggeledahan tersebut.
BACA JUGA:Inilah Profil Aminah Cendrakasih, Pemeran Mak Nyak di Film Si Doel
"Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung. Kami akan sampaikan perkembangannya nanti setelah semua kegiatan selesai." tandasnya.
Sebelumnya, Penggeledahan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua tempat dalam lanjutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur, seperti ruangan Ketua dan Wakil DPRD Jatim.
BACA JUGA:Kabar Duka! Aminah Cendrakasih Pemeran Mak Nyak di Sinetron Si Doel Meninggal Dunia
"Senin 19 Desember Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur," katanya kepada awak media melalui keterangan tertulisnya, Selasa 20 Desember 2022.
"Ada dua lokasi yang digeledah, yaitu Gedung DPRD Jawa Timur meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua dan ruang kerja beberapa komisi. Rumah kediaman dari pihak yang terkait," tambahnya.
Pihaknya mengaku menemukan beberapa dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang tunai.
BACA JUGA:Banjir Terjang Gamel dan Gintung, Segini Ketinggian Air yang Menggenang