Kronologi Kisah Norma Risma, Suami dan Ibu Kandung Selingkuh Hingga Cerai, Ternyata Pernah Pesan Pelacur

Rabu 28-12-2022,17:12 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

SERANG, RADARCIREBON.COM - Persoalan rumah tangga Norma Risma dan kejadian selingkuh suami dengan ibu kandung, rupanya begitu pelik dilihat dari kronologi pada putusan perceraian.

Pada Surat Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg Pengadilan Negeri (PN) Serang memaparkan mengenai persoalan rumah tangga Norma Risma, suami yang selingkuh dengan ibu kandung hingga menyewa jasa pekerja seks komersial (PSK).

Pada kronologi perceraian disebutkan bahwa rumah tanggal yang mulai dibangun April 2022 itu, rupanya sudah lama goncang dengan serangkaian permasalahan yang terjadi.

Dimulai dari adanya dugaan perselingkuhan sebelum menikah, antara ibu kandung Norma dengan Rozy yang ketika itu masih berstatus calon suami.

BACA JUGA:Jelang Liburan Tahun Baru, Dishub dan Satlantas Polres Indramayu Rum Cek Kendaraan

BACA JUGA:Warga Ngaku Kusai Tanah Leluhur, PT KAI Beberkan Bukti Kepemilikan Lahan

Tetapi, Norma yang saat itu berusaha berpikir positif dan merasa perselingkuhan tidak mungkin terjadi, tetap melanjutkan ke jenjang pernikahan.

Masalahnya, pernikahan tersebut yang berlangsung hampir satu tahun justru tidak dibarengi dengan adanya penyelesaian masalah.

Konflik dan perselisihan bertambah runyam, karena persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kebiasaan Rozy yang kerap memesan PSK lewat aplikasi.

Dijelaskan juga kecurigaan Norma Risma terhadap hubungan suami dan ibu kandungnya sendiri yang seiring waktu semakin membesar.

BACA JUGA:Hadapi Nataru, Dinkes Siagakan Pos Kesehatan

BACA JUGA:Cari Bibit Pesepak Bola, Football Academy PSP Putra Pilangsari Buka Pendaftaran

Bahkan, Risma sendiri menerima laporan dari tetangga di sekitar rumahnya terkait kecurigaan mereka terhadap hubungan terlarang tersebut.

Sejumlah persoalan yang timbul tersebut menyebabkan kehidupan rumah tangga Norma Risma dan Rozy tidak berlangsung damai dan tentram melainkan kerap cekcok dan hingga terjadi keributan.

Disebutkan dalam Surat Putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 3390/Pdt.G/2022/PA.Srg, bahwa pada 16 November 2022 terjadi penggerebakan oleh warga perumahan tempat Norma Risma tinggal.

Kategori :