Residivis Asal Pasaleman Mencuri Kotak Amal di Kota Cirebon, Azabnya Kontan

Kamis 29-12-2022,17:20 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM -- Residivis asal Pasaleman Kabupaten Cirebon mencuri kotak amal di sebuah musala di Kesambi, Kota Cirebon, Kamis 29 Desember 2022.

Sepertinya dia sudah tak mengenal kata kapok, residivis asal Pasaleman itu berinisial SR, dia nekat mencuri uang di kotak amal musala di Kota Cirebon.

Setelah ketahuan, dia pun tak berdaya saat digiring anggota Polsek Kesambi ke Mapolsek Kesambi pada Kamis (29/12/2022).

Dari keterangan polisi, pemuda berusia 25 tahun itu diketahui berasal dari Pasaleman, Kabupaten Cirebon.

Residivis itu kembali ditangkap setelah mencuri kotak amal di Musala Bait Al Hikmah komplek PDK Yudhasari, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Pesan Menyentuh Norma Risma untuk Ibu Kandung yang Belum Sekalipun Minta Maaf

BACA JUGA:Video Viral Perempuan Aniaya Nenek di Cianjur, Dijambak sampai Tersungkur

Tak tanggung-tanggung, pemuda bertubuh tambun ini juga diketahui juga mencuri handphone milik warga dari dalam rumah yang tidak jauh dari musala tersebut.

Dikatakan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP DR M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana, tersangka sudah berniat mencuri kotak amal di musala tersebut.

Iptu Rudiana menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, bermula ketika tersangka berangkat dari rumahnya menggunakan angkutan umum jenis elf.

Sesampainya di pertigaan Jalan Perjuangan Kota Cirebon tersangka berjalan kaki menuju Komplek PDK kemudian berkeliling mencari musala atau masjid yang ada kotak amalnya. 

"Saat di Musala Bait Al Hikmah (TKP) tersangka melihat ada kotak amal tidak dijaga," kata Kapolsek.

BACA JUGA:16 Calon DPD Jabar Serahkan Dukungan Pemilih, Syarat Minimal Peserta Anggota DPD Jabar 5.000 Pemilih

Nah, sebelum mencuri kotak amal, tersangka melihat rumah di seberang musala yang pintunya terbuka. Niat jahatnya pun berkembang lagi untuk mencuri di rumah tersebut.

"Pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil HP yang terletak di samping korban yang sedang tidur. Selanjutnya tersangka menuju musala untuk mencuri kotak amal," ungkap Kapolsek Kesambi.

Kategori :