INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - CR alias Kaji Alias Siman (49) warga Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu dibekuk Satuan Reskrim Polres Indramayu.
CR merupakan tersangka pembobol sekolah dan mencuri buku-buku serta sejumlah peralatan elektronik dari 37 Sekolah yang ada di Indramayu.
Kini pelaku telah diamankan di Mako Polres Indramayu.
BACA JUGA:Pencurian Buku Pelajaran di Indramayu, Ternyata Ada Loh, Nih Orangnya Ditangkap Polisi
Kapolres Indramayu AKBP DR M Fahri Siregar kepada radarcirebon.com mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada malam hari dengan menyasar sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.
"Pelaku menggunakan kunci roda untuk merusak gembok dan juga merusak jendela."
"Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam sekolah, tersangka mengambil buku-buku yang ada di dalam sekolah, termasuk juga 19 unit handphone hingga 22 unit tablet yang diambil di salah satu sekolah."
BACA JUGA:Polres Cirebon Kota Penertiban Parkir Empal Gentong di Tengah Tani, Begini Hasilnya
"Setelah diintrograsi, tersangka CR diketahui menjual buku-buku tersebut kepada penadah," katanya, Selasa 10 Januari 2023.
Menurut mantan Kapolres Cirebon Kota ini, pihaknya juga mengamankan dua orang penadahnya.
"Tersangka CR menjual kepada AS (37) dengan harga per kilo Rp2.500. Selanjutnya AS menjual kepada WR (25) dengan harga per kilo sebesar Rp4.500 dan dari hasil interograsi, WR menjualnya kepada seseorang Tegal."
BACA JUGA:KTP Digital Kota Cirebon Diluncurkan Bisa Diakses Pakai Android, Simak Penjelasannya
"Untuk handphone dan tablet dijual tersangka CR dengan harga Rp1.500.000. Selain itu, WR menjual kepada siapa di Tegal sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait siapa penadahnya," ujarnya.
Kapolres Indramayu menjelaskan, dari hasil audit yang dilakukan Disdikbud Kabupaten Indramayu diketahui terdapat 37 sekolah yang disatroni tersangka.
"Ada 30 sekolah yang sudah melaporkan kerugian yang dialami, dimana total kerugian mencapai Rp846.692.000."