"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30 ml diduga narkotika jenis sabu-sabu cair dalam rokok elektrik," jelasnya.
Bukan itu saja, di lokasi aparat kepolisian juga menemukan barang bukti berupa isi vape mengandung sabu-sabu.
Cairan isi vape ini sudah dikemas di dalam botol. Total ada 363 botol kemasan 50ml yang diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).
Lebih lanjut dikatakan Trunoyudo, bahwa anak buahnya juga mendapati adanya cairan alkohol rasa kopi di lokasi.
Barang tersebut, menurut dia, diduga untuk kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.
"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," ungkapnya.
Dari temuan kasus vape mengandung sabu-sabu tersebut, Kombes Trunoyudo mengimbau masyarakat agar selalu waspada.
Menurut dia, modus peredaran narkoba terus berkembang, termasuk dengan pendistribusian melalui daring atau online.
Dia berjanji akan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar narkoba serta pengguna narkoba demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apa pun sejenisnya," tandasnya.