SMAN 1 Cirebon Edukasi Stop Perundungan

Rabu 18-01-2023,17:00 WIB
Reporter : Abdullah
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sering terjadinya perundungan yang dialami pelajar, membuat keprihatinan yang mendalam. Perundungan harus distop. Untuk itu, SMAN 1 Cirebon menggelar projek penguatan profil pelajar Pancasila dengan kegiatan bernama Stop Perundungan, Selasa (17/1/2023).

Hadir langsung Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah, jajaran TNI-Polri. TNI menyatakan, penggunaan alat komunikasi (HP) bagian dari penjajahan. HP itu racun. Secara tidak sadar dijajah dengan penggunaan handphone.

Fifi Sofiah menegaskan, anak punya hak mendapatkan kasih sayang dan pendidikan. Anak-anak juga berhak mendapatkan kesehatan, materi untuk kebutuhan standar anak, juga punya hak bermain. Ketika ada anak berhadapan dengan hukum, maka anak tetap harus mendapatkan pendidikan. Ada anak-anak yang ditahan di

Bandung tetap mendapatkan hak pendidikan. Bedanya, mereka sekolah di tempat rehabilitasi. Sedangkan anak-anak lainnya mendapatkan pendidikan di  sekolah.

BACA JUGA:Situs Dalem Lumaju, Makam Penyebar Islam di Majalengka Dirusak, Pelaku Masih Bebas

Fifi juga menegaskan, anak-anak jangan sampai terlibat narkoba dan tawuran. Karena, bisa terkena pidana. Anak-anak bisa menjalankan pidana 3/4 masa tahanan dari putusan majelis hakim. Anak korban bully jangan dijauhi, justru harus didekati. Cari tahu kenapa bisa seperti itu. Kalau ada teman depresi, jangan terus di-bully lagi. Sekolah harus jeli ketika ada siswanya menjadi korban bully.

"Dominan korban perundungan karena kondisi ekonomi keluarga," ujarnya.
Wakasek Peningkatan Mutu SMAN 1 Cirebon, Dwi Haryanti MPd mengatakan, agenda Stop Perundungan sebagai bahan dari projek penguatan profil pelajar Pancasila (P-5). Menurut Dwi, tema kali ini adalah; Bangunlah Jiwa dan Raga. dan Subtemanya adalah perundungan.

Kegiatan ini mengedukasi kelas X tentang bahaya perundungan di sekolah maupun di dunia maya. Perundungan, kata Dwi, terjadi di sekolah. Siswa-siswi mengalami di dunia maya dan sosial media. Dengan edukasi ini, diharapkan menghindarkan siswa jadi pelaku perundungan maupun korban.

Perundungan ada tiga. Yakni fisik, verbal lewat kata-kata, dan sosial (perbedaan status sosial). Ini rentan di sekolah, khususnya perundungan verbal. Mungkin bagi pelaku biasa saja, hanya dianggap bercanda. Padahal, untuk korban, itu menjadi sesuatu yang menyakitkan.

BACA JUGA:Gampang dan Simpel! Cara Dapat Saldo DANA Gratis, Dengan Cepat No Tipu!

"Kami lebih melihatnya di cyber bully karena account palsu (untuk media sosial). Jadi, perundungan di dunia maya cenderung meningkat. Apalagi sejak pandemi Covid-19, pembelajaran lebih banyak menggunakan platform dunia maya. Sehingga kecenderungan meningkat dari bully secara verbal dengan kata-kata," ujarnya.

Sekolah, lanjut Dwi, melakukan pembelajaran eksplisit dan sudah dilakukan guru BK (bimbingan konseling). BK masuk kelas, mengedukasi tentang bahaya perundungan. Selain itu, literasi melalui sosial media tentang bagaimana cara menyaring, khususnya kelas X transisi SMP ke SMA. Sehingga masih mencari-cari identitas sebagai pelajar.

"Sejak tahun 2019, SMAN 1 Cirebon mendeklarasikan sekolah ramah anak dan masih berlanjut sampai dengan sekarang," ujarnya.

Kepala SMAN 1 Cirebon, Naning Priyatnaningsih SPd MPd mengapresiasi sosialisiasi tentang stop perundungan. Karena, ini mengedukasi kepada siswa untuk tidak melakukan perbuatan perundungan.

BACA JUGA:Tol Cisumdawu Sudah Sampai Mana, Kok Menteri Basuki Bilang Selesai Bulan Depan? Cek di Sini

Kategori :