Rumor Pejabat Ramai-Ramai Beli Tanah di Jalan Baru Kuningan, Mantan Kadis Bilang Begini

Sabtu 04-02-2023,16:15 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk membuat jalan baru di Lingkar Timur Selatan, membuka peluang untuk membuka usaha baru.

Seperti yang terjadi di Jalan Lingkar Timur Kuningan, roda perekonomian warga sekitar ikut terkerek dengan adanya jalan baru tersebut.

Sejak dioperasikan, banyak berdiri rumah makan atau warung kopi yang berdiri di pinggir jalan untuk melayani para pengendara yang melintas ke kawasan tersebut.

Selain itu, harga jual tanah di Jalan Lingkar Timur Kuningan otomatis menjadi tinggi dengan sudah dibukanya akses ke wilayah itu.

BACA JUGA:15 Rumah Bakal Tergusur Imbas Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan

BACA JUGA:Ini Tempat Kuliner di Kuningan yang Paling Enak

Melihat fenomena tersebut, menurut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, H Ridwan Setiawan, M.Si, adalah hal yang wajar.

Menurut Ridwan, tidak menuntup kemungkinan hal tersebut bakal kembali terjadi di Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) yang saat ini sedang dalam tahap persiapan Pemkab Kuningan.

Bahkan rumor yang beredar, banyak para pejabat secara ramai-ramai membeli tanah di lokasi yang bakal dijadikan jalan baru tersebut.

Namun menurut Ridwan, hal tersebut tidak perlu menjadi masalah, karena pokok utamanya adalah fokus agar Jalan Lingkar Timur Selatan segera terlaksana.

BACA JUGA:4 Modus Pelaku Pencabulan di Kuningan, dari Pura-pura Sayang Sampai Dukun Cabul

BACA JUGA:BIKIN NYESEK, Pencabulan di Kuningan Terhadap Anak di Bawah Umur Meningkat

"Hal tersebut bersifat pribadi tidak terhubung dengan dinas, sah-sah saja," ucap Ridwan dikutip dari podcast Kuningan Mass yang diunggah bulan Desember 2022.

Ditambahkan Ridwan, kejadian membeli tanah di lokasi yang akan dibangun jalan, tidak hanya dilakukan oleh para pejabat, tetapi masyarakat biasa juga bisa melakukan hal itu.

"Karena prosesnya benar, tidak ada pemaksaan dan terjadi jual beli, jadi tidak ada yang dirugikan," ucapnya.

Kategori :