Pembebasan lahan di Desa Windujanten, Teddy menerangkan, terdiri dari 144 bidang, dan Desa Cibinuang terdiri dari 320 bidang lahan.
"Ada sedikit kendala saat pembebasan lahan kemarin, luasan yang tertera di SPPT warga ada yang tidak sama dengan luasan yang diukur di lapangan," terangnya.
Namun dari kendala tersebut, kata Teddy, sudah terverifikasi semuanya karena luasan di SPPT bukanlah alat bukti besaran yang harus dibayarkan.
BACA JUGA:Serikat Perusahaan Pers Gelar Kongres di Hari Pers Nasional
BACA JUGA:Transaksi Capai Rp.1,3 Kuadriliun, Ini Sederet Fakta Mencengangkan AgenBRILink
Karena menurutnya, yang dipakai besaran luasan untuk dibayarkan adalah hasil validasi luas yang dilakukan BPN.
Sementara di Citangtu, Teddy menyebutkan, pada tanggal 27 Desember 2022, sudah ada kesepakatan nilai dengan mayoritas pemilik lahan sebanyak 186 bidang.
"Yang 150 sudah menyetujui dan menerima besaran ganti rugi sedangkan yang 36 bidang belum menyetujui karena ada beberapa hal terkait luasan lahan dan tegakkan yang masih divalidasi," sebutnya.
Untuk pembebasan lahan di Kelurahan Citangtu, Teddy menyampaikan itu membutuhkan anggaran sebesar Rp9,1 miliar.
BACA JUGA:Vihara Dewi Welas Asih Menghias Joli yang Akan Diarak Keliling Kota Cirebon
BACA JUGA:GEUS TEU KUAT, Jeritan Warga Ciawiasih Tentang Kondisi Jalan Rusak
"Kalau proses dengan masyarakat Citangtu ini secara global sudah setuju dan mekanismenya sudah se-transparan mungkin," ujarnya.
Pihaknya berharap, (pembebasan lahan) untuk Kelurahan Citangtu ini bisa segera dibayarkan. Sisa anggaran tahun 2022 sebesar Rp5 miliar, ditambah anggaran tahun 2023 ini sebesar Rp4,1 miliar bisa dibayarkan segera.
Untuk proses pembebasan lahan ini, pihak DPUTR akan memprioritaskan kerapihan administrasi dulu dari pada terburu-buru.
Dirinya bertekad akan mengerjakan administrasi serapih mungkin daripada bekerja cepat tapi administrasinya tidak beres.
"Kita enggak mau ada banyak permasalahan di kemudian hari. Karena proses pengadaan tanah ini identik dengan proses administrasi yang lumayan banyak juga," pungkasnya.*