BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Asep N Mulyana selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurutnya, Asep merupakan salah satu sosok yang memopulerkan prinsip keadilan restoratif atau restorative justice di Indonesia.
BACA JUGA:Nokia Akan Ubah Strategi Perusahaan untuk Kembali Menangkan Persaingan Pasar Global
"Kalau ingat Pak Asep, saya selalu ingat restorative justice. Ia turut memopulerkan saat menjadi Kajati Jabar," kata Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada Pengantar Tugas Asep Mulyana dalam Jabatan Baru sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Senin 27 Februari 2023.
Dia menuturkan, beberapa kasus hukum di Jawa Barat bisa diselesaikan dengan restorative justice. Dengan begitu, sumber daya negara bisa lebih fokus ke hal yang fundamental.
BACA JUGA:Hingga Dinihari, Kebakaran di Pabrik Kasur Busa Arjawinangun Masih Berkobar
"Di Jawa Barat, ada kasus-kasus yang karena terdesak ekonomi diselesaikan dengan sila keempat musyawarah mufakat, sehingga resources negara bisa fokus ke hal-hal yang fundamental," ucapnya.
Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana dengan mekanisme dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait.
BACA JUGA:Terjadi Kebakaran di Pabrik Kasur Busa Arjawinangun, 18 Unit Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan Api
Tujuannya, menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana yang adil bagi pihak terlibat dengan mengedepankan pemulihan kembali keadaan semula dan hubungan baik dalam masyarakat.
Selain itu, kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini, Asep bersama jajarannya juga berkontribusi menurunkan tingkat kriminalitas di Jawa Barat.
BACA JUGA:Kronologi Kebakaran Hebat di Pabrik Bisa Milik PT AIYI Internasional Arjawinangun
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2021, Jawa Barat menduduki posisi kesembilan di Indonesia yang mana tingkat kriminalitasnya sekitar 7.502 kasus. Padahal, jumlah penduduk Jawa Barat hampir mencapai 50 juta jiwa.
"Di Provinsi lain yang penduduk lebih sedikit, tapi kejahatan 30 ribu lebih setahun. Artinya, Jawa Barat provinsi gemah ripah repeh rapih. Ini berkat kinerja salah satunya dari Kejaksaan," tutur Kang Emil.
BACA JUGA:Wapres Ma'ruf Amin Berharap Kuota Haji Indonesia Bertambah
Asep Mulyana kini telah menduduki jabatan baru sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham. Sebelumnya, ia menjabat Kajati Jabar sejak April 2021.
"Saya doakan semoga berkah dalam penugasan barunya di manapun berada," ucap Kang Emil. (jun)