JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya sebesar Rp 56 miliar yang dianggap ganjil.
Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh LHKPN pada Rabu 1 Maret 2023 di gedung KPK, Jakarta.
BACA JUGA:Syahroni Pastikan Pelaksanaan Formula E Tahun Ini Tidak ada Drama Politik
Diketahui Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan dengan total waktu selama 8,5 jam.
Pemeriksaan terhadap Rafael Alun itu dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan ia keluar dari gedung KPK pada pukul 17.40 WIB.
Ayahanda Mario Dandy Satrio itu mengaku lelah karena sudah seharian diperiksa oleh tim Direktorat LHKPN KPK.
BACA JUGA:Laga El Classico antara Persija vs Persib di Liga 1 Ditunda Gegara Ini
"Saya sudah sampaikan itu, saya sudah lelah dari pagi," ujar Rafael Alun Trisambodo di gedung KPK pada Rabu, 1 Maret 2023.
"Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," tuturnya menambahkan.
Kemudian Rafael Alun masuk ke mobil Rafael mobil Toyota Innova berwarna putih.
BACA JUGA:TNI dan KKB Baku Tembak, Dandim Yahukimo Terluka dan 1 Prajurit Gugur
Meski sudah ditanya, tapi Rafael Alun tidak mau menjelaskan secara rinci apa saja yang KPK tanyakan kepadanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menurunkan tim untuk menyelidiki perumahan yang dimiliki oleh pejabat ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA:Sistem Meritokrasi dan Digitalisasi Pengungkit Utama Reformasi Birokrasi Jawa Barat
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan jika Rafael memiliki rumah mewah seluas 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare. Namun, rumah tersebut atas nama istrinya.