JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kabar bahagia ini ditujukan untuk Guru P1 tanpa formasi PPPK 2022, tambahan formasi sudah disepakati.
P1 adalah guru yang sudah lulus passing grade (PG) dan menjadi prioritas satu (P1). Adapun tambahan yang sudah disepakati mencapai 2.100 untuk P1 tanpa formasi.
Panitia seleksi nasional atat Panselnas terdiri meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto, mengungkapkan bahwa upaya Panselnas untuk mengoptimalkan formasi guru disesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini.
Di samping itu, Aris mengucapkan terima kasih kepada peserta seleksi PPPK Guru 2022 yang telah sabar menunggu.
BACA JUGA:BATAL DEMO! Tanggal Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Ada, Formasi Ditambah 2.100
“Kami berterima kasih atas kesabaran para peserta seleksi untuk menunggu. Semoga hasil yang diharapkan tercapai," katanya.
Sejatinya, langkah untuk mengoptimalkan formasi P1 ini sudah diatur dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.
Peraturan ini berkaitan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Dalam pasal 20 Peraturan MenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan.
Adapun dijelaskan pada pasal 37 ayat (1) bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas.
BACA JUGA:61 Km Tidak Ada Hasil, Pencarian Warga Kuningan di Cisanggarung Resmi Dihentikan
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengatakan, Panselnas sudah sepakat dengan adanya tambahan formasi untuk P1 tanpa formasi.
Dia menambahkan bahwa, kesepakatan ini terjadi setelah adanya diskusi Panselnas terkait optimalisasi guru P1 pada formasi yang sebelumnya tidak terbuka.
Oleh karena itu, kini KemenPAN-RB dan BKN sudah menerima usulan Kemendikbudristek untuk menambah formasi 2.100 guru P1 tanpa formasi PPPK 2022.