Holding UMi sendiri sudah berdiri sejak September 2021. Gabungan dari tiga perusahaan yaitu, BRI (sebagai induk), PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Sementara itu, menurutk Kemenkeu, pembiayaan UMi tersebut merupakan program tahap lanjutan dari program bantuan sosial.
Sasarannya adalah usaha ultra mikro yang berada di lapisan terbawah yang belum bisa difasilitasi perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat alias KUR.
BACA JUGA:BATAL DEMO! Tanggal Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Ada, Formasi Ditambah 2.100
Salah penerima manfaat dari bantuan UMi ini diketahui dari rilis resmi BRI adalah Badriah.
Badriah sehari-hari menjual makanan seblak. Menurut dia, kehadiran Holding UMi memudahkan dalam mendapatkan modal usaha.
Badriah mengakui, pada awalnya kesulitan mendapatkan pinjaman modal usaha karena masalah kepercayaan.
“Akhirnya saya ikut PNM Mekaar sehingga bisa memulai usaha. Saat usaha saya meningkat dan membutuhkan tambahan modal, saya dapat terbantu dengan Pinjaman BRI,” tuturnya.