“Kalau perkawinan anaknya tinggi maka putus sekolah tinggi, kalau putus sekolah tinggi maka perekonomian akan berdampak sehingga menyebabkam keluarga rentan miskin,” ungkapnya.
Sementara itu Camat Mundu, Anwar Sadat mengatakan perkawinan anak di Kecamatan Mundu memang cukup tinggi.
BACA JUGA:HP 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Redmi 12C dari Xiaomi Resmi Diluncurkan
BACA JUGA:Update Kecelakaan di Samadikun Kota Cirebon, Sopir Bus Setia Negara Ditahan
Dijelaskan Anwar Sadat, di tahun 2021 ada sekitar 41 orang yang mengajukan dispensasi nikah. Sedangkan di tahun 2022 meningkat menjadi 45 orang yang mengajukan dispensasi nikah.
“Sedangkan hingga Maret tahun 2023 ini sudah ada lima orang yang mengajukan dispensasi nikah,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan KUA Kecamatan Mundu, KH Mahfud SAg mengatakan tingginya perkawinan anak di Kecamatan Mundu bukan dikarenakan pergaulan bebas sebagai faktor utamanya.
“Memang ada karena pergaulan bebas atau hamil duluan, tetapi itu faktor yang paling kecil atau terakhir bulan menjadi faktor utama,” ujarnya.
Dijelaskan Mahfud, penyebab paling utama yakni budaya.
“Karena budaya yang paling utama, dimana ketika wanita sudah haid itu orang tuanya sudah memperbolehkan nikah. Kedua karena ekonomi dan ketiga karena pendidikan,” tutur Mahfud.