Silicon Valley Bank Ditutup, Apa Dampaknya untuk Industri Perbankan Indonesia? Begini Kata OJK

Jumat 17-03-2023,17:30 WIB
Reporter : Apridista S Ramdhani
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Silicon Valley Bank atau SVB resmi ditutup. SVB mengalami kolaps secara tiba-tiba pada Jumat 10 Maret 2023. 

Silicon Valley Bank didirikan pada 1983 dengan spesialisasi pembiayaan khusus untuk perusahaan rintisan teknologi.

SVB mengalami kolaps setelah nasabahnya melakukan penarikan dana secara besar-besaran. Situasi tersebut menjadi kasus kegagalan bank terbesar sejak Washington Mutual pada 2008.

Meski menjadi kasus kegagalan bank terbesar, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memastikan, bahwa hal tersebut tak akan berdampak langsung pada industri perbankan di Indonesia. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menilai, penutupan SVB oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia.

BACA JUGA:BENARKAH Investasi Emas Paling Aman? Ada 5 Kerugian yang Harus Diketahui Loh, Baca Satu Per Satu

Dia juga menyebut bahwa industri perbankan Indonesia memiliki kondisi yang kuat dan stabil.

Menurut Dian Ediana, tidak ada dampak langsung terhadap perbankan Indonesia yang tidak memiliki hubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB.

Pasalnya, Bank-bank di Indonesia tidak memberikan kredit dan investasi kepada perusahaan technology startups maupun kripto.

"OJK mengharapkan agar masyarakat dan Industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, setelah krisis keuangan 1998, Indonesia telah melakukan langkah-langkah yang mendasar dalam rangka penguatan kelembagaan.

BACA JUGA:Bank BTN Syariah Gelar MoU dengan Attaqwa Center, Attaqwa Launching Program Ramadhan

Infrastruktur hukum dan penguatan tata kelola serta perlindungan nasabah juga telah menciptakan sistem perbankan yang kuat, resilien dan stabil.

Menurut Dian, hal itu tercermin dari kinerja Industri Perbankan yang terjaga baik dan solid serta tetap tumbuh positif di tengah tekanan perekonomian domestik dan global yang selama ini berlangsung.

"Kondisi perbankan Indonesia menunjukkan kinerja likuiditas yang baik antara lain AL/NCD dan AL/DPK diatas threshold yakni sebesar 129,64 persen dan 29,13 persen jauh diatas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen," jelasnya.

Kategori :