1 Unit Pajero Sport Sitaan PT CSI Dilelang, Cek Harga dan Persyaratan untuk Memilikinya

Jumat 14-04-2023,17:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM – 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport dilelang barang hasil sitaan dari PT CSI.

Ya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menggelar lelang barang sitaan dari PT CSI (Cakrabuana Sukses Indonesia).

Pengumuman lelang ini sudah dirilis secara resmi dua kali sejak Maret 2023. 

Pengumuman lelang yang terbaru dirilis melalui Harian Umum Radar Cirebon pada Jumat 14 April 2023.

Terdapat 27 aset PT CSI yang dilelang dalam surat pengumuman resmi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Hampir semuanya aset tanah dan bangunan. Di antara aset tersebut terdapat satu unit mobil Pajero Sport yang dilelang.

BACA JUGA:TNI Gadungan Asal Cigugur Beraksi di Cirebon, Kenalan dengan Perempuan Lewat Aplikasi TAN TAN

BACA JUGA:Korban Meninggal Kecelakaan Beruntun Tol Semarang – Solo Bertambah, Simak Penjelasan Kombes Iqbal

Dalam data yang tercantum pada pengumuman tersebut, mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut tipe 2.5 HP-E warna putih mutiara dengan nomor polisi E-1-IN. 

Mobil tersebut atas nama Drs Amanuddin Rosyid dan berbahan bakar solar 2477 cc. 

Dalam keterangannya, mobil tersebut masih memiliki STNK dengan Nomor 0664812, namun  BPKB tidak dikuasai penjual.

Nah, dalam lelang tersebut, mobil Mitsubishi Pajero Sport hasil sitaan PT CSI ini dihargai Rp.208.275.000.

Sementara itu, dalam surat pengumuman kedua Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dijelaskan, bahwa lelang ini berlaku untuk aset PT CSI sesuai data Barang Rampasan Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap. 

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Sumber Nomor :193/Pid.B/2017/PN.Sbr Tanggal 03 Agustus 2017 dengan Terpidana H IMAN SANTOSO ST Dkk. 

BACA JUGA:Lelang Aset PT CSI 2023, Didominasi Aset Tanah, Ada Mobil Pajero Sport, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kategori :