UMC Ditunjuk Ditjen Dikti Ristek Jadi Penyelenggara RPL Tipe A

Kamis 20-04-2023,00:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

1. Paling rendah lulus sekolah menengah atas atau bentuk lain yang sederajat;

2. Memiliki pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja yang relevan dengan program studi pada Perguruan Tinggi yang akan ditempuh.

RPL Tipe A dilakukan melalui tahapan sebagai berikut :

1. Pendaftaran

2. Penilaian

3. Pengakuan Perolehan Satuan Kredit Semester

Selain itu, bagi yang ingin memperoleh pengakuan dari pembelajaran nonformal, informal, dan pengalaman kerja dapat melengkapi Bukti ini:

1. daftar riwayat pekerjaan dengan rincian tugas yang dilakukan;

2. sertifikat kompetensi;

3. sertifikat/lisensi yang sesuai dengan jabatan kerja;

4.dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/video/produk/hasil tes dll)

5. buku harian/catatan harian pekerjaan yang dilakukan di tempat kerja;

6. lembar tugas/lembar kerjaketika bekerjadi Perusahaan;

7. dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja di Perusahaan;

8. logbook (buku catattan pekerjaan)

9. sertifikat pelatihan disertai dengan uraian materi pelatihan dan lamanya pelatihan;

Kategori :