CIREBON, RADARCIREBON.COM - Puluhan orang dari wilayah Ciayumajakuning menjadi korban penipuan berkedok jual beli arisan di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Puluhan warga yang merupakan perwakilan dari para korban penipuan tersebut, mendatangi Polsek Beber untuk minta dimediasi dengan pelaku, Kamis 20 April 2023, sekitar pukul 20.00 WIB.
Adapun pelaku berinisial DD (22) merupakan warga Desa Sindangkasih, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Saat ini, pelaku berada di Polres Sumber setelah dijemput petugas Polsek Beber, untuk dilakukan mediasi dengan para korban.
BACA JUGA:Sehari, Polisi Tangkap Geng Motor di Dua Tempat Berbeda
BACA JUGA:Korban Jual Beli Arisan Datangi Polsek Beber, Kerugian Ditaksir Milyaran Rupiah
Irman Zaenuri (25) yang merupakan warga Desa Sindangkasih RT 02/02 , Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, merupakan salah satu korban, menceritakan cara kerja jual beli arisan.
Disebutkan Irman, arisan yang diikutinya itu menawarkan keuntungan yang besar dengan jangka waktu relatif singkat.
Seseorang untuk mengikuti arisan tersebut tidak perlu syarat tertentu, yang penting memiliki uang.
"Saya awalnya ditawari yang mau jual arisan sebesar 10 juta, namun karena belum jatuh tempo, dijual ke saya 7,5 juta, jadi saya punya untung 2,5 juta," kata Irman.
BACA JUGA:Sambut Libur Lebaran, BPTAGS Prediksi Kenaikan Jumlah Pengunjung Goa Sunyaragi
BACA JUGA:Pelaku Pemukulan yang Viral di Medsos Berhasil Ditangkap 1x24 Jam oleh Satreskrim Polres Cimahi
Ketika jatuh tempo, Irman akan mendapatkan uang arisan Rp10 juta dengan modal pembelian Rp7,5 juta. Uang langsung ditransfer lewat rekening DD ke rekening Irman.
Namun, tidak lama kemudian, pelaku akan menawarkan kembali kepada Irman arisan lain yang bakal dijual, tentunya dengan keuntungan yang menggiurkan.
"Tawaran tersebut tidak bisa ditolak karena pelaku berani menjanjikan jatuh tempo yang lebih singkat lagi kepada calon pembeli," sebutnya.