KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Dugaan telah terjadi perselingkuhan di Kabupaten Kuningan, menghebohkan warga, Minggu 30 April 2023.
Dalam pemeriksaan di kepolisian, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan sudah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
AA, suami yang pergoki istrinya selingkuh dengan seorang pegawai instansi penegak Perda di Kuningan itu, dibuat emosi.
Dirinya kecewa berat dan emosi, ternyata sang istri mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku sudah melakukan perzinahan dengan pelaku berkali-kali sampai tidak terhitung.
BACA JUGA:Pastikan Kecukupan Pasokan Listrik Selama Liburan Idul Fitri
BACA JUGA:Iin Kristina, Ketua LPM Kelurahan Pekalangan Maju Sebagai Bacaleg Karena Ada Aspirasi Yang Tersumbat
"Istri dan pelaku mengakui perbuatannya. Ternyata mereka sudah berkali-kali berzinah," ujar AA dalam surat pelaporan yang ditandatangani Kanit SKPT Polres Kuningan, Aiptu Dudi Sukardi, Minggu 30 April 2023.
Untuk membantu proses hukum yang menimpa AA, dirinya sudah menunjuk Abdul Haris, sebagai kuasa hukumnya.
Pengacara kondang di Kabupaten Kuningan itu, mengaku didatangi keluarga AA saat malam kejadian.
Bahkan Haris diajak langsung ke Mapolsek Cidahu oleh keluarga AA saat pelaku MNF dan istri AA diserahkan ke polisi.
BACA JUGA:Ngeri! Bukan di Hanura, Ternyata Wiranto Siapkan 100 Kader Terbaiknya untuk Nyaleg di PPP
BACA JUGA:Soal Kematian AKBP Buddy Alfrits Towoliu, Kapolres Metro Jakarta Timur Beberkan Kronologisnya
"Dinihari itu saya sedang tidur di rumah. Kemudian keluarga AA datang dan mengajak saya ke Mapolsek," kata Abdul Haris.
Abdul Haris diminta oleh kakak kandung AA, kemudian memintanya menjadi kuasa hukum.
Mengenai nasib kedua pelaku yang digerebek warga, menurut Abdul Haris sudah ditangani pihak kepolisian.