Pelaku Selingkuh di Kuningan Akui Perbuatan, Hubungan Badan Sudah Tidak Terhitung

Selasa 02-05-2023,12:30 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Asep Kurnia

"Pelaku diamankan ke Polsek untuk menghindari hal yang tidak diinginkan oleh warga yang emosi," sebut Haris.

BACA JUGA:Enggan Komentari Kisruh Rumah Tangga Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Malah Bilang Begini

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan perselingkuhan, terjadi di Kabupaten Kuningan, Minggu 30 April 2023.

Kasus dugaan perselingkuhan itu, dilakukan istri pegawai sebuah rumah sakit pemerintah di Kabupaten Kuningan dengan pegawai instansi penegak Perda.

Ngenesnya, kedua insan berbeda jenis itu digerebek sang suami ketika sedang asyik-asyik di malam hari di rumahnya sendiri.

Kejadiannya di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Minggu dinihari 30 April 2023. 

BACA JUGA:Presiden Jokowi akan Tinjau Jalan Rusak di Lampung, Warga Berharap Jangan Naik Heli

Kini, kasus dugaan perslingkuhan itu sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial MNF diamankan ke Mapolsek Cidahu dinihari itu juga. 

AA, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kuningan. 

Dalam laporannya di SPKT Polres Kuningan, AA menerangkan kronologis peristiwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya yang berinisial N, Minggu 30 April 2023, pukul 02.00 WIB dini hari.

BACA JUGA:Kemuningkan Tersangka kasus Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah Bertambah

Minggu dinihari, dirinya yang tengah bekerja mendapat kabar bahwa di rumahnya ada MNF. 

Dia langsung bergegas pulang ke rumah yang berada di Dusun Manis, RT02 RW04, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu.

"Akhirnya saya pulang untuk membuktikan kabar tersebut. Ternyata di ruang tengah rumah saya, ada pelaku dan istri saya sedang berduaan," tutur AA dalam laporan tertulisnya.

Ternyata kabar itu benar. AA begitu masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ruang tengah, mendapati MNF tengah berduaan dengan istrinya.

Kategori :