Detik-detik Oknum Satpol PP Kuningan Antar Selingkuhan Malam-malam, Dipergoki Mertua M

Rabu 03-05-2023,18:05 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Hubungan terlarang antara oknum Anggota Satpol PP Kuningan dengan M diduga sudah berlangsung cukup lama.

Hal itu diungkapkan oleh Abdul Haris, kuasa hukum AA, suami M yang selingkuh dengan oknum Satpol PP Kuningan isial MNF. 

Menurut Abdul Haris, berdasarkan keterangan dari keluarga AA, MNF dan M sebenarnya sudah menjalin hubungan asmara sejak Desember tahun lalu.

Gelagat mencurigakan MNF dan M sudah dirasakan orangtua AA. Antara lain ketika M diantar ke rumah malam-malam oleh MNF.

Momen ini diketahui oleh Idi Karnadi, ayah AA. Idi melihat M diantarkan pulang ke rumah malam-malam menggunakan mobil oleh MNF.

"Bapak dari AA pernah melihat menantunya itu pulang malam malam diantar pelaku menggunakan mobil,” demikian diceritakan oleh Abdul Haris.

BACA JUGA:Indramayu Penyumbang Janda Muda Terbanyak, Apa Hubungannya dengan RCTI?

BACA JUGA:Tugas Khusus dari Gubernur Ridwan Kamil, Wagub Uu Jadi Pemimpin Jamaah Haji Jawa Barat

“Kejadiannya itu di bulan Desember. Jadi, ada kemungkinan keduanya sudah saling mengenal sejak Desember,” imbuhnya. 

Abdul Haris menambahkan, seberapa lama perselingkuhan ini telah terjadi juga tergambarkan dari pernyataan M.

Seperti diberitakan sebelumnya, M mengakui perbuatan terlarangnya bersama MNF. Bahkan, dia mengaku sudah berhubungan badan berkali-kali dengan MNF. 

“M mengaku sudah berkali-kali melakukan perzinahan dengan MNF," kata Haris.

Haris juga mengungkapkan, saat penggerebekan terjadi pada Minggu dini hari, 30 April 2023, M dan MNF sedang bermesraan.

Posisi keduanya ada di ruang tengah rumah AA dan M di Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.

BACA JUGA:Bosen Nganggur? Ada 3.321 Loker Job Fair di Kabupaten Kuningan, Diikuti 30 Perusahaan, Cek Jadwalnya

Kategori :