BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Demokrat Jawa Barat, mundur usai diminta mahar sebesar Rp500 juta.
Kabar tak sedap itu, menimpa politisi senior Didin Supriadin. Didin akhirnya resmi mengundurkan diri dari pencalegan dan keanggotaan partai.
Didin yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPD PD Jawa Barat, kini tidak lagi berada di lingkungan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pengunduran diri Didin ditenggarai isu mahar politik. Pada proses persiapan penjaringan bacaleg, dirinya dikagetkan permintaan sumbangan untuk partai dengan dalih uang saksi.
BACA JUGA:Raja, Pengagum Jendral Soedirman Yang Hafal 30 Juz
BACA JUGA:Kolaborasi STMIK IKMI Cirebon dengan Mitra Perguruan Tinggi di Asia Tenggara dan PPTIK ITB
Dalam proses mempersiapkan tahapan menjaring bacaleg untuk provinsi maupun kabupaten dan Kota se Jawa Barat, semua bacaleg mulai mengikuti tahapan.
“Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp32,5 juta,” kata Didin, dikutip dari Pasundanekspres.com, Senin 8 Mei 2023.
Didin mengatakan, pada Rabu 12 April 2023 di Kantor DPD PD Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan dengan salah satu poinnya adalah kesiapan tambahan untuk Dana Saksi Partai.
“Saat itu saya mengisi kesanggupannya sebesar Rp100 juta,” ungkapnya.
BACA JUGA:Aurel Hermansyah Hamil Lagi, Begini Komentar Mengejutkan Atta Halilintar
Persoalan dimulai ketika pada Selasa 2 Mei 2023, Bendahara DPD Partai Demokrat Jabar tiba-tiba menghubungi Didin dan mengirim nomor rekening.
Saat itu Didin diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta.
“Katanya saya akan diberikan nomor urut 1 Dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya)," kata Didin.