Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Setelah Melawan Pungli, Baru Lolos CPNS Tahun 2020

Rabu 10-05-2023,17:05 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Tindakan guru muda di Pangandaran bernama Husein Ali Rafsanjani tergolong nekat.

Dia baru lolos CPNS tahun 2020, kini mengundurkan diri setelah melawan pungli alias pungutan liar.

Lolos dan diterima sebagai pegawai negeri sipil atau PNS mungkin menjadi impian hampir seluruh tenaga pengajar alias guru honorer di Indonesia.

Dengan menjadi PNS, berarti sudah ada jaminan kerja, karier dan kesejahteraan dari pemerintah.

Namun, berbeda dengan yang dilakukan oleh Husein Ali Rafzanjani, dia dengan terpaksa mengundurkan diri setelah berjuang melawan pungli atau pungutan liar.

Husein adalah guru muda PNS dari Kabupaten Pangandaran. Dia kini tengah viral lantaran membuat pengakuan mengejutkan di media sosial TikTok.

BACA JUGA:7 Fakta Mengejutkan Guru di Pangandaran Mundur Setelah Laporkan Pungli, Sempat Diancam dan Disidang

Dalam video yang dia unggah, Husein mengungkapkan bahwa, dirinya dengan terpaksa memilih mengundurkan diri sebagai PNS padahal baru lolos CPNS tahun 2020.

Alasan utama Husein  mundur sebagai guru di Pangandaran karena tidak tahan menerima banyak tekanan dan intimidasi setelah upayanya melawan pungli.

Kasus itu sebetulnya terjadi pada tahun 2020, ketika Husein mengikuti Latihan Dasar atau Latsar CPNS di Bandung.

Pengakuan Husein yang diunggah ke media sosial itu berhasil menarik perhatian banyak pihak.

Lewat video yang kini telah viral tersebut, Husein menjelaskan awal mula dirinya melawan pungli hingga mundur dari PNS.

Dalam perjalannya, Husein sempat dipanggil dan disidang di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran.

BACA JUGA:Kecelakaan di Cidahu Kuningan Hari Ini, Sepeda Motor 'Adu Bagong', Kakek 65 Tahun Meninggal Dunia

Sidang itu untuk mengklarifikasi soal laporan yang dibuat Husein di situs lapor.go.id.

Kategori :