Guru di Pangandaran Mengundurkan Diri Setelah Melawan Pungli, Baru Lolos CPNS Tahun 2020

Rabu 10-05-2023,17:05 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Tidak hanya itu, Husein juga merasa diintimidasi sampai menerima ancaman hingga dugaan teror di rumah kontrakannya.

Dia juga sempat kabur ke Bandung. Sebelum mengundurkan diri, Husein sempat minta surat pemecatan. 

Diwawancara Radar Tasik lewat sambungan WhatsApp, Husein menjelaskan dugaan pungli yang dia alami tersebut.

Menurutnya, tagihan uang pada awalnya diklaim sebagai uang transfortasi untuk berangkat Latsar ke Bandung.

“Ikut tidak ikut karna berangkat mandiri atau sedang sakit atau hamil, tetep disuruh bayar,” demikian dikatakan Husein dilansir dari Radar Tasik.

BACA JUGA:KULINER KHAS CIREBON, Lumpia Goreng Unik dengan Bumbu Paling Yahud, Street Food yang Selalu Diburu Pelanggan

Husein berpikir bahwa latsar ini tugas negara, jadi biayanya pastinya sudah ditanggung pemerintah, dan dalam surat tugasnya juga seperti itu.

“Dari situ saya buat laporan ke lapor.go.Id, cepet tuh ditindak dan ada teguran ke Pangandaran, dari situ saya dipanggil menghadap Bkpsdm Pangandaran, setelah latsar selesai,” ungkapnya.

Setelah bayar transportasi untuk pergi ke Latsar sebesar Rp 270 ribu, saat kegiatan ditagih lagi uang sebesar kurang lebih 350 ribuan.

“Uang itu untuk kepentingan apa juga enggak tau, dari situ saya nolak untuk bayar, ditagih terus. Kala itu walaupun saya sudah bilang ini 3 bulan saja kita belum digaji, uang dari mana?,” jelasnya.

Sidang Klarifikasi di BKPSDM Pangandaran

Husein mengatakan, dirinya disidang di Kantor BKPSDM Pangandaran oleh hampir 12 orang. 

Di dalam sidang tersebut Husein diminta untuk menurunkan laporan mengenai dugaan pungli yang telah dia buat melalui lapor.go.id.

“Saya tanya kenapa, saya kan cuma tanya kenapa ada pungutan itu,” ujarnya.

Sidang itu berlangsung hampir 6 jam. Husein mengatakan, dirinya mendapat peringatan keras yang bernada ancaman, jika tidak mencabur laporan maka bisa dipecat.

“Ya sudah, saya minta surat pemecatannya dan banyak omongan lainnya. Saya di sana hampir 6 jam disidang,” tutur Husein.

Kategori :