CIREBON, RADARCIREBON.COM – Akibat videonya viral di media sosial, seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangandaran yang bernama Husein, diundang oleh Bupati Pangandaran untuk berdiskusi.
Viralnya video Husein bukan lantaran joget-joget di media sosial, melainkan pengakuan dirinya yang mengalami pungutan liar (pungli) di lingkungan kerjanya.
BACA JUGA:Terbukti Menikmati Hasil Penjualan Sabu, Linda Pudjiastuti Divonis 17 Tahun
Bahkan, dalam video tersebut, Husein mengaku sempat alami intimidasi saat melaporkan dan bersuara perihal pungli ini.
Menyikapi dirinya dipanggil Bupati Pangandaran, Husein buka suara di media sosial.
"Bapak-bapak di Pandaran mengundang saya ke Pangandaran (Sedda) pada hari Kamis dan saya akan datang sendiri tanpa ditemani siapapun," ujar Husein.
BACA JUGA:Kalahkan Kamboja 2-1, Indonesia Juara Grup A dan Lolos ke Semifinal SEA Games 2023
Husein berharap dalam pertemuan itu tidak ada tekanan kepada dirinya.
"Saya juga sampai bercanda ke teman saya, mungkin karena ketakutan saya akan hal sebelumnya yang saya terima," tegas Guru ASN.
"Saya sampai bercanda, kalau saya hari Kamis enggak pulang lagi ke Bandung, cari sampai ketemu," tegasnya.
BACA JUGA:Hore! Kabupaten Cirebon Raih Predikat WTP ke-8 Kalinya dari BPK RI
Namun Guru ASN tersebut berharap itu hanyalah sebuah candaan belaka.
Melansir Pojoksatu.com, Husein dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun pertemuan keduanya berlangsung tertutup.
Pertemuan Ridwan Kamil dan Husein, berlangsung di ruang kerja gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu 10 Mei 2023.
BACA JUGA:Hasil Evaluasi Mudik 2023 di Jawa Barat: Angka Kecelakaan Menurun 45,58 Persen
Sementara Husein bergegas meninggalkan Gedung Sate dan tidak berkenan diwawancara awak media yang sudah menunggu.
Husein datang sekitar pukul 16.30 WIB dan selesai sekitar pukul 17.30 WIB atau berlangsung sekitar satu jam.
Belum diketahui hasil pemanggilan Husein, guru asal Pangandaran ini. Namun Ridwan Kamil menyebut hasil pertemuannya dengan Husein akan disampaikan ke publik pada Kamis 11 Mei 2023.
BACA JUGA:Babinsa Kalijaga Kawal Penyaluran bantuan PKH tahap 2
Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti merasa heran saat seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pangandaran mengaku kena pungutan liar (pungli).
Eks menteri Presiden Jokowi ini bereaksi di akun Twitter pribadinya, pada Rabu 10 Mei 2023.
Susi Pudjiastuti merasa heran dan langsung konfirmasi kepada Bupati. Awalnya ia mengomentari unggahan akun anonim guru ASN yang buat pengakuan.
BACA JUGA:Pemerintah Daerah Harus Turun Tangan Atasi Konflik Keraton di Cirebon
Dalam video itu, guru ASN bernama Husein tersebut mengaku disidang usai laporkan adanya pungli.
"Disidang 6 jam di kantor, disuruh nurunin (laporan), diancam dipecat," ujar Husein dalam video, dilansir dari video @Heraloebss.
Sontak saja Susi langsung merespons unggahan tersebut.
BACA JUGA:Pemerintah Daerah Harus Turun Tangan Atasi Konflik Keraton di Cirebon
"Hera, sy akan coba tanyakan ke Pak Bupati .. nanti sy kabari," tulis Susi Pudjistuti di akun @susipudjiastuti, dilansir pada 10 Mei 2023.
Beberapa jam kemudian, Susi kemudian mengonfirmasi jika sudah menelfon Bupati yang berkaitan.
Ia menyebut jika Bupati yang berkaitan ingin bertemu dengan Husein untuk mengobrol terkait persoalan dugaan pungli ini.
"Barusan saya dapat telepon dr Bupati, dia ada di Bandung dan mau ketemu sdr Husein mau ngobrol dr hati ke hati, beliau berjanji kalau memang anak buahnya yg salah beliau tidak akan segan2 untk bertindak. Beliau berjanji akan kabari lagi setelah pertemuan," ujar Susi. (jun)