SUMBER, RADARCIREBON.COM - Sejumlah kader militan PKB Kabupaten Cirebon hengkang. Mereka memilih berlabuh ke partai lain untuk bertarung di pemilu 2024 mendatang. Demikian disampaikan, Wakil Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Rachmat Hidayat, kepada Radar, Selas (23/5).
Menurutnya, kepindahan mereka dari PKB ke pantai politik lainnya bukan tanpa alasan. Banyak problem di internal partai yang tak pernah tuntas. Artinya, kekacauan di internal partai mengakibatkan banyak kader potensial pindah partai dan kini menjadi bacaleg partai lain.
"Efek ketidakprofesionalan DPC PKB dalam rekrutmen bacaleg inilah, membuat banyak kader potensial PKB yang pindah partai. Padahal mereka meraup suara besar pada beberapa kali ikut Pemilu," kata Rachmat.
Sebut saja Hj. Nining, yang sekarang menjadi bacaleg PDI Perjuangan, Gus Darda menjadi bacaleg Partai Golkar. Selanjutnya Doni Suroto dan Amin pindah ke PSI. Kemudian Kasja Tohir yang dua kali pemilu terakhir meraup suara signifikan, kini menjadi bacaleg Partai Golkar.
BACA JUGA:Ditinggal Bekerja, Motor Milik Karyawan Klinik di Cirebon Digondol Pencuri
BACA JUGA:Implementasi Ekonomi Sirkular Upaya menuju Ketahanan Pangan Dunia
"Kepindahan kader militan PKB ini tidak lepas dari kisruh internal kini telah tumpah di ruang publik. Kondisi ini memungkinkan berdampak pada kemerosotan elektoral PKB. Mengingat pemilu semakin dekat," ungkapnya.
Ia pun mengkritik pernyataan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB, Zaenal Muttaqin, soal penempatan nomor urut bacaleg. Tak hanya itu, ia juga mengingatkan agar Zaenal belajar lagi. Sebab jawaban yang disampaikan atas problem di PKB bukan suatu penyelesaian masalah.
"Kalau LPP menyatakan incumbent bisa bertarung di nomor urut berapa saja. Kenapa harus ada incumbent anggota legislatif yang berada di nomor urut 1," ucapnya.
Artinya, ucapan Ketua LPP ini bertentangan dengan faktual politik dan bisa berdampak fatal lemah syahwat politik caleg incumbent nomor "sepatu". "Jadi, kalau masih magang di PKB lebih baik belajar lagi," tuturnya.
BACA JUGA:Tersinggung Jemuran Baju Dipindah, Akses Rumah Tetangga Ditembok
BACA JUGA:Fakta-Fakta Lagu Syekh Panji Gumilang yang Bikin Penasaran Dahlan Iskan, Judulnya Samudera Biru
Ia menjelaskan, bahwa di dalam penentuan bacaleg menggunakan mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan partainya, terkait penetapan Data Caleg Sementara (DCS) rujukannya ketentuan pasal 18 Ayat ( 1 ) dan Ayat ( 2 ) peraturan PKB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Juknis Rekrutmen dan Seleksi Caleg PKB 2024 yaitu dengan mengelar rapat pleno di semua tingkatan.
"Sedangkan kita tidak ada pleno sama sekali. Pernah ada rapat, tapi itu bukan rapat pleno. Sebab rapat pleno ada aturannya, dihadiri 50 persen plus 1 pengurus. Coba bayangkan DPP PKB saja menggelar rapat pleno karena taat pada amanah peraturan partai. Supaya caleg yang kita daftarkan sah dan berpayung hukum kuat," jelasnya
Ia mengingatkan, bahwa dalam mengelola organisasi yakni PKB Kabupaten Cirebon harusnya didasari dengan semangat kebersamaan kolektif kolegial. "DPC PKB itu institusi politik harus terbuka menerima saran dan kritik dari publik. Karena tanpa dukungan publik, PKB akan sulit memainkan peran-peran politiknya," ungkapnya.
Adapun terkait strategi pemenangan partainya di pemilu, tentu menyangkut banyak pihak dalam struktur organisasi partai. Karena pihak-pihak yang terlibat di dalamnya memiliki tanggung jawab pada pemenangan di setiap dapilnya.
"Maka, Penomorurutan jika tersembunyi dan rahasia justru akan menimbulkan stigma negatif, saling curiga mencurigai adanya kong kalikong pat gulipat," tandasnya. (sam).
BACA JUGA:Diduga Kelelahan, Kades Ambulu Ambruk di Panggung Ketika Nyanyi Bareng Biduan
BACA JUGA:HARGA NAIK, Daging Ayam di Pasar Kepuh Kuningan, Pedagang Ngaku Terpaksa, Omset Sudah Turun Drastis