KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Polres Kuningan akan kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak pengguna kendaraan yang melanggaran lalu lintas.
Polres Kuningan memberlakukan kembali tilang manual untuk pengendara lalu lintas setelah sebelumnya menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). BACA JUGA:PDI Perjuangan dan PPP akan Bertemu Lagi Awal Pekan Depan, Inilah yang Bakal Dibahas Melansir dari polri.go.id, kebijakan tilang manual ini mulai berlaku sejak 14 April 2023 sesudah melakukan evaluasi atas pelaksanaan tilang elektronik. Pemberlakuan tilang manual ini dilakukan tanpa mencabut tilang elektronik. Diberlakukannya tilang manual ini disebabkan adanya tingkat pelanggaran lalu lintas yang cenderung masih tinggi walaupun sudah diterapkan tilang elektronik serta penerapan tilang elektronik belum bisa mengawasi setiap jalanan. BACA JUGA:Santri Asal Ciamis Jadi Korban Kecelakaan Moge, Polisi Langsung Bergerak Oleh karena itu, tidak semua pelenggaran pengendara lalu lintas dapat terdeteksi. Bagaimana penerapan kembali tilang manual di Kabupaten Kuningan? Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari membenarkan bahwa saat ini Polda Jabar berencana akan melaksanakan kembali tilang manual dalam rangka untuk mengefektifkan kembali Electronic Traffiv Law Enforcement (ETLE). BACA JUGA:Penampakan Gedung Oranye, Tempat Pasien Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon Meninggal Diduga karena Terjatuh "Saat ini jajaran Satlantas Polres Kuningan sedang melakukan persiapan. Untuk ETLE sendiri tetap diutamakan, sedangkan tilang manual hanya untuk mengcover beberapa pelanggaran yang tidak tertangkap kamera oleh ETLE,” jelas Vino saat dikonfirmasi, Jumat 26 Mei 2023. Belum lama ini, kata Vino, anggota Lantas Polres Kuningan telah mengikuti assessment di Polda Jawa Barat, seperti uji kelayakan untuk melakukan tilang manual. BACA JUGA:Panji Gumilang Beberkan Cara Hindari Riba Saat Pinjam Uang di Bank “Pelaksanaan tilang manual sendiri kami masih menunggu petunjuk dari Polda Jabar, dan itu juga akan dilakukan serentak seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” kata Vino. Dikatakan Vino, pelanggaran yang tidak ter- cover ETLE, diantaranya seperti tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), tidak menggunakan helm, melawan arus dan lainnya hingga pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera. Tilang manual tidak dilaksanakan secara stasioner, tapi hunting ataupun pelanggaran secara kasat mata. BACA JUGA:Jelang Laga Timnas Indonesia vs Argentina, Lionel Messi Dikabarkan Datang ke Jakarta Akan tetapi, kata Vino, untuk mengaktifkan kembali tilang manual, anggota yang telah mengikuti assesment adalah anggota yang sudah dinyatakan layak oleh Polda Jawa Barat. “Kita masih menunggu hasil assessment. Setelah itu keluar, baru nanti anggota tadi yang bisa melakukan tilang manual,” jelas Vino. BACA JUGA:Berikut Rangkaian Acara Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2567 BE-2023 Dalam waktu dekat, Vino mengaku akan segera melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan sosialisasi dilakukan secara berjenjang mulai dari social media, hingga flayer dan spanduk kaitan pelaksanaan tilang manial. “Kemungkinan pelaksanaan tilang manual bulan depan, kita masih nunggu instruksi,” pungkasnya. (ale)Polres Kuningan Akan Segera Berlakukan Tilang Manual di Wilayah Hukumnya
Minggu 28-05-2023,06:00 WIB
Reporter : Alehandro Malik
Editor : Moh Junaedi
Kategori :
Terkait
Selasa 31-12-2024,16:20 WIB
Jalan Cirebon – Kuningan Ditutup Mulai Jam Berapa? Simak Penjelasan Pak Polisi
Rabu 25-12-2024,10:11 WIB
Pria Pengangguran Pura-pura Jadi Anggota Polres Kuningan, Tipu Wanita Muda
Selasa 24-12-2024,15:14 WIB
Kasus Pencabulan Santriwati di Kuningan, Begini Suasana Pondok Pesantren, Warga Baru Tahu Setelah Viral
Selasa 24-12-2024,14:15 WIB
Modus Pimpinan Pesantren di Kuningan Pelaku Pencabulan, Korban Santriwati di Bawah Umur
Selasa 24-12-2024,10:07 WIB
Kejadian di Kuningan, Polisi Gadungan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Ditangkap
Terpopuler
Jumat 03-01-2025,11:03 WIB
Update Kasus Penusukan di Depan RSUD Waled, Polresta Cirebon Sampaikan Hal Ini
Jumat 03-01-2025,12:53 WIB
Kecelakaan Lagi di Cirebon, Pria Asal Kuningan Meninggal Dunia
Jumat 03-01-2025,11:23 WIB
Update Kasus Kecelakaan di Jl Tuparev Cirebon, Pengemudi Honda Jazz Masih Ditahan
Jumat 03-01-2025,18:30 WIB
Tenaga Honorer Guru Bisa Bernafas Lega, Sebelum Ayam Berkokok BKN Akan Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
Jumat 03-01-2025,09:12 WIB
Selebgram Cirebon Promosi Judi Online, Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta
Terkini
Sabtu 04-01-2025,04:00 WIB
4 Bahan Alami yang Dapat Menyembuhkan Batuk
Sabtu 04-01-2025,03:00 WIB
Permohonan Warga Tidak Beragama Diakui UU Adminduk Ditolak MK, Begini Penjelasannya
Sabtu 04-01-2025,00:00 WIB
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran, 15 Orang Diamankan
Jumat 03-01-2025,23:00 WIB
Gerakkan Ekonomi Desa, Prabowo Perintahkan Bahan Baku Makan Bergizi Gratis Harus dari Lokal
Jumat 03-01-2025,22:00 WIB