KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Polres Kuningan akan kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak pengguna kendaraan yang melanggaran lalu lintas.
Polres Kuningan memberlakukan kembali tilang manual untuk pengendara lalu lintas setelah sebelumnya menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). BACA JUGA:PDI Perjuangan dan PPP akan Bertemu Lagi Awal Pekan Depan, Inilah yang Bakal Dibahas Melansir dari polri.go.id, kebijakan tilang manual ini mulai berlaku sejak 14 April 2023 sesudah melakukan evaluasi atas pelaksanaan tilang elektronik. Pemberlakuan tilang manual ini dilakukan tanpa mencabut tilang elektronik. Diberlakukannya tilang manual ini disebabkan adanya tingkat pelanggaran lalu lintas yang cenderung masih tinggi walaupun sudah diterapkan tilang elektronik serta penerapan tilang elektronik belum bisa mengawasi setiap jalanan. BACA JUGA:Santri Asal Ciamis Jadi Korban Kecelakaan Moge, Polisi Langsung Bergerak Oleh karena itu, tidak semua pelenggaran pengendara lalu lintas dapat terdeteksi. Bagaimana penerapan kembali tilang manual di Kabupaten Kuningan? Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari membenarkan bahwa saat ini Polda Jabar berencana akan melaksanakan kembali tilang manual dalam rangka untuk mengefektifkan kembali Electronic Traffiv Law Enforcement (ETLE). BACA JUGA:Penampakan Gedung Oranye, Tempat Pasien Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon Meninggal Diduga karena Terjatuh "Saat ini jajaran Satlantas Polres Kuningan sedang melakukan persiapan. Untuk ETLE sendiri tetap diutamakan, sedangkan tilang manual hanya untuk mengcover beberapa pelanggaran yang tidak tertangkap kamera oleh ETLE,” jelas Vino saat dikonfirmasi, Jumat 26 Mei 2023. Belum lama ini, kata Vino, anggota Lantas Polres Kuningan telah mengikuti assessment di Polda Jawa Barat, seperti uji kelayakan untuk melakukan tilang manual. BACA JUGA:Panji Gumilang Beberkan Cara Hindari Riba Saat Pinjam Uang di Bank “Pelaksanaan tilang manual sendiri kami masih menunggu petunjuk dari Polda Jabar, dan itu juga akan dilakukan serentak seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” kata Vino. Dikatakan Vino, pelanggaran yang tidak ter- cover ETLE, diantaranya seperti tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), tidak menggunakan helm, melawan arus dan lainnya hingga pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera. Tilang manual tidak dilaksanakan secara stasioner, tapi hunting ataupun pelanggaran secara kasat mata. BACA JUGA:Jelang Laga Timnas Indonesia vs Argentina, Lionel Messi Dikabarkan Datang ke Jakarta Akan tetapi, kata Vino, untuk mengaktifkan kembali tilang manual, anggota yang telah mengikuti assesment adalah anggota yang sudah dinyatakan layak oleh Polda Jawa Barat. “Kita masih menunggu hasil assessment. Setelah itu keluar, baru nanti anggota tadi yang bisa melakukan tilang manual,” jelas Vino. BACA JUGA:Berikut Rangkaian Acara Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2567 BE-2023 Dalam waktu dekat, Vino mengaku akan segera melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan sosialisasi dilakukan secara berjenjang mulai dari social media, hingga flayer dan spanduk kaitan pelaksanaan tilang manial. “Kemungkinan pelaksanaan tilang manual bulan depan, kita masih nunggu instruksi,” pungkasnya. (ale)Polres Kuningan Akan Segera Berlakukan Tilang Manual di Wilayah Hukumnya
Minggu 28-05-2023,06:00 WIB
Reporter : Alehandro Malik
Editor : Moh Junaedi
Kategori :
Terkait
Rabu 12-02-2025,10:34 WIB
Tanda Cinta, Polres Kuningan Bagi-bagi Helm dan Cokelat di Jalan saat Operasi Lodaya 2025
Selasa 11-02-2025,21:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Modul P5 di Cirebon, Apakah Itu?
Minggu 09-02-2025,14:44 WIB
2 Biawak Besar Masuk Rumah Dinas Polres Kuningan, Damkar Datang Lakukan Evakuasi
Selasa 04-02-2025,10:02 WIB
Lagi-lagi di Kuningan, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Guru Ngaji
Senin 27-01-2025,19:00 WIB
Banyak Mobil Wisatawan Selip Kopling, Polisi Sigap Dorong Mobil Mogok
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,10:31 WIB
11 Kambing di Japara Kuningan Dimangsa Hewan Buas, Diduga Serangan Ajag
Minggu 16-02-2025,15:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Alumni SMAN 7, Minta Dilakukan Audit Dana BOS dan BOPD, Dapat Rp 3 M per Tahun
Minggu 16-02-2025,13:30 WIB
Dugaan Potongan Dana PIP di SMAN 7 Cirebon, Kejaksaan Negeri Sebut Hal Ini
Minggu 16-02-2025,11:02 WIB
4 Pemuda Diamankan Polisi, Tawuran Konten di Katiasa Cirebon, Ada Mahasiswa - Karyawan Pabrik
Minggu 16-02-2025,12:45 WIB
Pemandian Air Panas Ciater: Surga Relaksasi di Kaki Gunung Tangkuban Perahu
Terkini
Senin 17-02-2025,09:00 WIB
Jadi Pusat Perkembangan UMKM dan Kesenian di Cirebon Timur, Dusun Mahkota Diresmikan
Senin 17-02-2025,08:00 WIB
Mayat Pria di Kamar Kos Cirebon, Ditemukan Tanpa Identitas
Senin 17-02-2025,07:00 WIB
Teh Serai Bagus untuk Kesehatan, Ternyata 3 Orang Ini Dilarang Minum
Senin 17-02-2025,06:00 WIB
7 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan Tubuh
Senin 17-02-2025,05:00 WIB