KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Polres Kuningan akan kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak pengguna kendaraan yang melanggaran lalu lintas.
Polres Kuningan memberlakukan kembali tilang manual untuk pengendara lalu lintas setelah sebelumnya menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). BACA JUGA:PDI Perjuangan dan PPP akan Bertemu Lagi Awal Pekan Depan, Inilah yang Bakal Dibahas Melansir dari polri.go.id, kebijakan tilang manual ini mulai berlaku sejak 14 April 2023 sesudah melakukan evaluasi atas pelaksanaan tilang elektronik. Pemberlakuan tilang manual ini dilakukan tanpa mencabut tilang elektronik. Diberlakukannya tilang manual ini disebabkan adanya tingkat pelanggaran lalu lintas yang cenderung masih tinggi walaupun sudah diterapkan tilang elektronik serta penerapan tilang elektronik belum bisa mengawasi setiap jalanan. BACA JUGA:Santri Asal Ciamis Jadi Korban Kecelakaan Moge, Polisi Langsung Bergerak Oleh karena itu, tidak semua pelenggaran pengendara lalu lintas dapat terdeteksi. Bagaimana penerapan kembali tilang manual di Kabupaten Kuningan? Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari membenarkan bahwa saat ini Polda Jabar berencana akan melaksanakan kembali tilang manual dalam rangka untuk mengefektifkan kembali Electronic Traffiv Law Enforcement (ETLE). BACA JUGA:Penampakan Gedung Oranye, Tempat Pasien Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon Meninggal Diduga karena Terjatuh "Saat ini jajaran Satlantas Polres Kuningan sedang melakukan persiapan. Untuk ETLE sendiri tetap diutamakan, sedangkan tilang manual hanya untuk mengcover beberapa pelanggaran yang tidak tertangkap kamera oleh ETLE,” jelas Vino saat dikonfirmasi, Jumat 26 Mei 2023. Belum lama ini, kata Vino, anggota Lantas Polres Kuningan telah mengikuti assessment di Polda Jawa Barat, seperti uji kelayakan untuk melakukan tilang manual. BACA JUGA:Panji Gumilang Beberkan Cara Hindari Riba Saat Pinjam Uang di Bank “Pelaksanaan tilang manual sendiri kami masih menunggu petunjuk dari Polda Jabar, dan itu juga akan dilakukan serentak seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” kata Vino. Dikatakan Vino, pelanggaran yang tidak ter- cover ETLE, diantaranya seperti tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), tidak menggunakan helm, melawan arus dan lainnya hingga pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera. Tilang manual tidak dilaksanakan secara stasioner, tapi hunting ataupun pelanggaran secara kasat mata. BACA JUGA:Jelang Laga Timnas Indonesia vs Argentina, Lionel Messi Dikabarkan Datang ke Jakarta Akan tetapi, kata Vino, untuk mengaktifkan kembali tilang manual, anggota yang telah mengikuti assesment adalah anggota yang sudah dinyatakan layak oleh Polda Jawa Barat. “Kita masih menunggu hasil assessment. Setelah itu keluar, baru nanti anggota tadi yang bisa melakukan tilang manual,” jelas Vino. BACA JUGA:Berikut Rangkaian Acara Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2567 BE-2023 Dalam waktu dekat, Vino mengaku akan segera melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan sosialisasi dilakukan secara berjenjang mulai dari social media, hingga flayer dan spanduk kaitan pelaksanaan tilang manial. “Kemungkinan pelaksanaan tilang manual bulan depan, kita masih nunggu instruksi,” pungkasnya. (ale)Polres Kuningan Akan Segera Berlakukan Tilang Manual di Wilayah Hukumnya
Minggu 28-05-2023,06:00 WIB
Reporter : Alehandro Malik
Editor : Moh Junaedi
Kategori :
Terkait
Selasa 27-01-2026,10:11 WIB
Jual Motor Curian Lewat Facebook Berujung Ditangkap Polisi, Residivis Curanmor di Kuningan Kini Masuk Bui
Senin 19-01-2026,05:00 WIB
5 Tersangka Pembalakan Liar di Gunung Ciremai, Polisi Ungkap Peran dan Modusnya
Sabtu 17-01-2026,16:38 WIB
Sat Lantas Polres Kuningan Gunakan ETLE Handheld untuk Menindak Pelanggaran, Apa Itu?
Sabtu 17-01-2026,11:03 WIB
Polres Kuningan Tetapkan Lima Tersangka Pembalakan Liar di TNGC
Rabu 31-12-2025,12:30 WIB
Peredaran Uang Narkoba di Kuningan Tembus Rp600 Juta, Polres Tangani 70 Kasus Sepanjang 2025
Terpopuler
Jumat 30-01-2026,04:28 WIB
Jadwal Lengkap Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026, Catat Tanggalnya agar Tak Kehabisan
Jumat 30-01-2026,08:09 WIB
Konser April dan Rhoma Irama Siap Guncang Stadion Ranggajati Cirebon, Digelar Februari 2025
Jumat 30-01-2026,09:53 WIB
Diduga Curang! 1.329 ASN Cirebon Terdeteksi Manipulasi Absensi GPS, Ini Penjelasan BKPSDM
Jumat 30-01-2026,04:21 WIB
Waspada Penipuan! Ini Cara Membedakan Link Pendaftaran CPNS 2026 Asli dan Palsu
Jumat 30-01-2026,10:30 WIB
Hukum Pidana Baru Jadi Angin Segar, Pengacara Sebut Eks Wali Kota Cirebon Berpeluang Lolos dari Jerat Hukum
Terkini
Jumat 30-01-2026,22:01 WIB
Gejolak Pasar Modal, Ketua OJK hingga Dirut BEI Resmi Mengundurkan Diri
Jumat 30-01-2026,21:03 WIB
Chef Prancis Turun ke Dapur Bencana Longsor Pasirlangu, Masak Menu Sunda untuk Warga
Jumat 30-01-2026,20:31 WIB
Aston Cirebon Hadirkan Kampoeng Ramadan 2026, Ada Promo Buy 10 Get 1
Jumat 30-01-2026,20:02 WIB
Indosat SIGAP Salurkan Bantuan dan Jaga Jaringan untuk Korban Longsor Bandung Barat
Jumat 30-01-2026,19:43 WIB