KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Polres Kuningan akan kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak pengguna kendaraan yang melanggaran lalu lintas.
Polres Kuningan memberlakukan kembali tilang manual untuk pengendara lalu lintas setelah sebelumnya menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). BACA JUGA:PDI Perjuangan dan PPP akan Bertemu Lagi Awal Pekan Depan, Inilah yang Bakal Dibahas Melansir dari polri.go.id, kebijakan tilang manual ini mulai berlaku sejak 14 April 2023 sesudah melakukan evaluasi atas pelaksanaan tilang elektronik. Pemberlakuan tilang manual ini dilakukan tanpa mencabut tilang elektronik. Diberlakukannya tilang manual ini disebabkan adanya tingkat pelanggaran lalu lintas yang cenderung masih tinggi walaupun sudah diterapkan tilang elektronik serta penerapan tilang elektronik belum bisa mengawasi setiap jalanan. BACA JUGA:Santri Asal Ciamis Jadi Korban Kecelakaan Moge, Polisi Langsung Bergerak Oleh karena itu, tidak semua pelenggaran pengendara lalu lintas dapat terdeteksi. Bagaimana penerapan kembali tilang manual di Kabupaten Kuningan? Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari membenarkan bahwa saat ini Polda Jabar berencana akan melaksanakan kembali tilang manual dalam rangka untuk mengefektifkan kembali Electronic Traffiv Law Enforcement (ETLE). BACA JUGA:Penampakan Gedung Oranye, Tempat Pasien Rumah Sakit Gunung Jati Cirebon Meninggal Diduga karena Terjatuh "Saat ini jajaran Satlantas Polres Kuningan sedang melakukan persiapan. Untuk ETLE sendiri tetap diutamakan, sedangkan tilang manual hanya untuk mengcover beberapa pelanggaran yang tidak tertangkap kamera oleh ETLE,” jelas Vino saat dikonfirmasi, Jumat 26 Mei 2023. Belum lama ini, kata Vino, anggota Lantas Polres Kuningan telah mengikuti assessment di Polda Jawa Barat, seperti uji kelayakan untuk melakukan tilang manual. BACA JUGA:Panji Gumilang Beberkan Cara Hindari Riba Saat Pinjam Uang di Bank “Pelaksanaan tilang manual sendiri kami masih menunggu petunjuk dari Polda Jabar, dan itu juga akan dilakukan serentak seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Jawa Barat,” kata Vino. Dikatakan Vino, pelanggaran yang tidak ter- cover ETLE, diantaranya seperti tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), tidak menggunakan helm, melawan arus dan lainnya hingga pelanggaran yang tidak terdeteksi kamera. Tilang manual tidak dilaksanakan secara stasioner, tapi hunting ataupun pelanggaran secara kasat mata. BACA JUGA:Jelang Laga Timnas Indonesia vs Argentina, Lionel Messi Dikabarkan Datang ke Jakarta Akan tetapi, kata Vino, untuk mengaktifkan kembali tilang manual, anggota yang telah mengikuti assesment adalah anggota yang sudah dinyatakan layak oleh Polda Jawa Barat. “Kita masih menunggu hasil assessment. Setelah itu keluar, baru nanti anggota tadi yang bisa melakukan tilang manual,” jelas Vino. BACA JUGA:Berikut Rangkaian Acara Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2567 BE-2023 Dalam waktu dekat, Vino mengaku akan segera melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Dan sosialisasi dilakukan secara berjenjang mulai dari social media, hingga flayer dan spanduk kaitan pelaksanaan tilang manial. “Kemungkinan pelaksanaan tilang manual bulan depan, kita masih nunggu instruksi,” pungkasnya. (ale)Polres Kuningan Akan Segera Berlakukan Tilang Manual di Wilayah Hukumnya
Minggu 28-05-2023,06:00 WIB
Reporter : Alehandro Malik
Editor : Moh Junaedi
Kategori :
Terkait
Rabu 10-12-2025,09:48 WIB
Demo 10 Desember di Balai TNGC, Polres Kuningan Siapkan Pengalihan Arus Kuningan–Cirebon
Senin 08-12-2025,11:27 WIB
Viral Video Warga Kuningan Jadi Korban TPPO di Kamboja, Begini Langkah Pemkab
Sabtu 06-12-2025,18:38 WIB
Kapolres Kuningan Cek Jalur Libur Nataru, Siapkan Langkah Teknis Hadapi Lonjakan Kendaraan
Selasa 02-12-2025,20:32 WIB
Ratusan Anggota TNI-Polri Kuningan Gelar Doa Bersama untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
Senin 01-12-2025,19:26 WIB
Program MBG Jadi Harapan Baru Pertumbuhan Ekonomi Lokal di Kabupaten Cirebon
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,15:03 WIB
Semburan Gas Misterius Muncul Lagi di Cipanas Cirebon, Warga Kembali Resah
Jumat 19-12-2025,13:31 WIB
5 Nyawa Melayang, Begini Kronologi Mobil Listrik Mengeluarkan Api saat Dicas Picu Kebakaran
Jumat 19-12-2025,11:39 WIB
Tragis! Korsleting Mobil Listrik Sedang Dicas Picu Kebakaran Hebat, Satu Keluarga Tewas
Jumat 19-12-2025,13:51 WIB
Tragis! Jasad 1 Keluarga dalam 1 Kamar Korban Kebakaran Dipicu Krsleting Mobil Listrik
Jumat 19-12-2025,14:03 WIB
Pantangan Shio Tikus 2026 Terungkap: Salah Langkah Bisa Picu Masalah Finansial dan Asmara
Terkini
Sabtu 20-12-2025,08:03 WIB
Workshop Digitalisasi Pesantren: Mendorong Tata Kelola Pondok Lebih Modern
Sabtu 20-12-2025,07:05 WIB
Bupati Majalengka Wajibkan Ayah Ambil Rapor Anak, Ini Tujuannya
Sabtu 20-12-2025,06:01 WIB
Kadin dan DK2UKM Majalengka Teken MoU Kerja Sama, Siap Buka Peluang Kerja Besar-Besaran
Sabtu 20-12-2025,05:02 WIB
Pantura Dicek Menteri PU! Dody Hanggodo Ungkap Kondisi Jalan Jelang Nataru
Sabtu 20-12-2025,04:02 WIB