Sebelum Panji Gumilang, Ada Tokoh Kontroversial dari Kuningan, Mencetuskan Agama Baru yang Diakui Pemerintah

Selasa 20-06-2023,18:15 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Lewat padepokan di Cigugur, ajarannya terus berkembang. Muridnya semakin banyak. Tidak hanya dari Kuningan. Datang dari wilayah lain di Jawa Barat.

Setelah sekian lama, ajaran Madrais malah semakin membuat para ulama di sekitar Kuningan resah. Bagi para ulama, ajarannya sudah melenceng jauh dari kemurnian Islam.

Salah satu yang paling disoroti adalah ajaran Madrais kepada para muridnya untuk mengkafani orang yang sudah meninggal dengan kain hitam.

Kemudian mengajarkan kalimat untuk melawan ajal. 

BACA JUGA:Ahli Waris Pemilik Lahar Ancam Segel Kantor DPC PKB Kabupaten Cirebon, Terinspirasi Oleh Gotas

Alih-alih mengajarkan kalimat tauhid, Madrais malah mengajarkan muridnya mengucapkan "Wajoh Lawan" yang artinya "Ayo Lawan" ketika menghadapi sakaratul maut.

Ajaran ini ditentang oleh para ulama dan dihukumi sesat. Setelah itu, Madrais memutuskan keluar dari Islam dan mencetuskan Agama Djawa Sunda. 

Pada tahun 1925, Madrais mendaftarkan Agama Djawa Sunda untuk diakui oleh pemerintah. Dia meminta rekomendasi dari Bupati Kuningan kelima, Raden Mohammad Achmad.

Surat permohonan itu ditanggapi oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tahun 1926. Ajaran itu kemudian diterima sebagai agama baru dengan nama 'Igama Djawa Soenda Pasundan'.

BACA JUGA:BIKIN MALU! Oknum Suporter ke Garnacho: Dikatai Kasar, dengan Sebutan Lubang P**i, Dikejar sampai ke Lift

Kategori :