"Itu mengakibatkan saya reflek meng-klakson mobil yang menyalip, dengan begitu saya pun membalasan untuk menyelip mobil. Tetapi dia tidak terima hingga akhirnya menyalip lagi," katanya.
Setelah itu, yang bersangkutan langsung memberhentikan mobil dan langsung memukul. Tindakan pemukulan yang dilakukan diikuti teman-temannya yang di dalam mobil itu.
"Tidak sampai di situ sehabisnya saya dipukulin masih tidak terima dan berusaha memberhentikan mobil saya kembali. Tapi dia kali ini sambil membawa benda tumpul yaitu (dongkrak) dan mengancam saya untuk turun mobil lagi," ungkapnya.
Karena takut dan pelaku membawa benda tumpul, sehingga dirinya tidak turun mobil karena keadaan hanya sendirian di mobil.
BACA JUGA:TPAS Kubangdeleg Karangwareng Sudah Rampung Dibangun, Tapi Belum Beroperasi, Kenapa Ya?
"Dia emosi dan saya tidak mau turun, lalu dia melakukan tindakan perusakan terhadap mobil saya yaitu pemukulan yang mengakibatkan mobil rusak terkena (dongkrak) termasuk kaca mobil depan saya pecah," ungkapnya.
Atas kejadian itu, dirinya melaporkan kasus ini ke Polresta Cirebon dan dari plat nomor tersangka berasal dari Haurgeulis Indramayu Jawa Barat.