Pasalnya, Ken Setiawan juga diduga melakukan fitnah kepada institusi Mahad Al Zaytun dan pribadi Syekh Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang.
Karena itu, demi keadilan, Ketua Pengawas LKM Rahmatan Lil Alamin, Datuk MYR Agung Sidayu meminta agar Ken Setiawan juga diperiksa.
Apalagi, pelapor untuk kasus dugaan fitnah tersebut adalah 5.000 wali santri dari Mahad Al Zaytun.
Sehingga laporan tersebut seharusnya juga ditindaklanjuti secara serius dan berimbang oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
BACA JUGA:SONTOLOYO! Ini Alasan Konyol Oknum Guru SD Kota Cirebon Nekat Ajak Siswi Kelas 5 ke Penginapan
Untuk Al Zaytun, sangat penting agar pihak berwajib mendudukan 2 laporan tersebut dalam porsi yang sama.
"Semoga pihak yang berwajib memutuskan utk memeriksa dengan segera laporan warga negara yang mewakili 5000 lebih wali santri," kata Datuk MYR Agung Sidayu.
Pihaknya kembali mengulangi agar Al Zaytun diperlakukan seadil-adilnya. Sehingga yang ditindaklanjuti bukan hanya laporan terhadap Syekh Panji Gumilang, tetapi juga dari wali santri.
"Semoga pihak yang berwajib mendudukan hal-hal yang terkait dengan Al Zaytun dan Syekh Al Zaytun seadil-adilnya," kata dia.
BACA JUGA:Walikota Cirebon Nashrudin Azis Sempat Masuk ICU RS Advent Bandung, Begini Kondisi Terbaru
Karenanya, dia mempertanyakan apakan laporan terhadap pihak yang menyebar fitnah juga akan diusut oleh polisi?
"Untuk orang yang menyebarkan fitnah juga telah dilaporkan polisi. Apakah laporan wali santri yang mewakili lebih dari 5.000 orang juga akan diusut dengan segera?" tanya dia.