INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais), Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto, mengungkap pernah dilakukan penylidikan terhadap Mahad Al Zaytun Indramayu.
Bahkan, Bais saat itu, sempat membuat laporan tertulis berkaitan dengan adanya indikasi terkait Negara Islam Indonesia (NII) dan lainnya.
Kendati demikian, indikasi dari intelijen itu kemudian ditindaklanjuti Kementerian Agama (Kemenag) dan dinyatakan tidak ada kaitannya.
“Untuk Al Zaytun harus berhati-hati. Sebab, itu adalah pondok pesantren dan berbicara mengenai agama,” kata Soleman, saat webinar dengan Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD).
BACA JUGA:Rekomendasi Sepeda Listrik Buatan Dalam Negeri Mulai dari Harga Termurah, Masih Ada Diskon
Dikatakan dia bahwa pada tahun 1999, sebenarnya saat itu Presiden BJ Habibie pernah mengirim tim survei yakni Menteri Agama (Menag).
Karena dirasa tidak ada masalah, akhirnya Presiden Habibie bersedia untuk meresmikan kegiatan di Mahad Al Zaytun.
"Waktu itu Pak Malik Fajar bilang nggak apa-apa. Baik-baik saja itu Al Zaytun. Bukan NII. Bukan sesat agama di sana. Itulah sebabnya, diresmikanlah oleh Pak Habibie," katanya.
Kemudian, sambung dia, Presiden RI Megawati Soekarnoputri juga pernah melakukan peletakan batu pertama Gedung Pembelajaran Dr Ir Soekarno bersama dengan Gedung Muhammad Hatta.
“Itu semua di sana, karena hasilnya dari menteri agama hasilnya baik-baik saja. Pada tahun 2012 dari BAIS melakukan penyelidikan, karena ada informasi berkaitan dengan NII. Tetapi hasilnya, menteri agama lagi-lagi bilang tidak ada apa-apa. Ya sudah selesai. Kalau sudah menteri agama bilang, selesai di situ,” tegasnya.
Baginya, pernyataan dan hasil penyelidikan dari Kemenag bisa dijadikan pegangan. Sebab, Al Zaytun adalah pondok pesantren.
“Jadi kalau kementerian agama bilang tidak ada apa-apa, ya kita tunduh kepada itu.Kalau di sana ditemukan ada pidana, itu menjadi ranah dari aturan perundang-undangan. Ya harus dilihat baik-baik,” tandasnya.
Berkaitan dengan isu yang ramai saat ini, memang perlu dilihat apakah betul ada pidana yang terjadi. Kemudian, tuduhan yang disampaikan juga harus ada faktanya. Jangan sampai hanya berdasarkan katanya.
BACA JUGA:Sepeda Motor Listrik Terbaru Paling Murah dari BMW, Didesain Khusus Cocok untuk Gen Z