Lewat SE, Kemenag Imbau Masjid dan Musola Buka 24 Jam, Layani Pemudik untuk Beristirahat

Lewat SE, Kemenag Imbau Masjid dan Musola Buka 24 Jam, Layani Pemudik untuk Beristirahat

Masjid Kauman Gebang Kabupaten Cirebon.-Facebook -

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan imbauan kepada pengelola atau pengurus masjid serta musola di sepanjang jalur mudik agar beroperasi 24 jam.

Imbauan Kemenag ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

Dikeluarkannya SE ini sebagai upaya tempat ibadah khususnya masjid ikut berperan dalam memberikan pelayanan optimal bagi pemudik.

Tidak hanya membuka layanan 24 jam, pengelola masjid dan musola juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.

BACA JUGA:Jalan di Perempatan Pasar Pagi Amblas, Begini Reaksi Pemerintah Kota Cirebon

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Plumbon, Truk Terguling setelah Tabrak Trotoar

BACA JUGA:Inilah Pembelaan Presiden Prabowo Terhadap Skuad Timnas Indonesia

“Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu 22 Maret 2025.

Kemudian, Abu juga mengimbau agar pengelola masjid dan musola untuk memasang rambu-rambu yang jelas agar mudah diakses pemudik. 

Abu menekankan bahwa peran masjid selama mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.

“Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.

BACA JUGA:Aplikasi Sapawarga Diserbu Warga Jabar, Efek Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan

BACA JUGA:Rajai Pasar Kendaraan Niaga 2024, Mitsubishi Fuso Siapkan Dukungan Servis Lengkap di 2025

BACA JUGA:Bahas Efisiensi dan Realokasi APBD 2025 Secara Tertutup, Pemkot dan DPRD Kota Cirebon Belum Deal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: