Seperti diberitakan sebelumnya, PPDB Kota Cirebon 2023 sistem zonasi, diduga banyak terjadi kecurangan.
Mirisnya lagi, pelaku kecurangan dalam PPDB Kota Cirebon, dilakukan oleh oknum pejabat.
Menurut Hera, sistem PPDB yang sudah baik ini, banyak diakali oleh orang tua siswa.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Hera, pelaku kecurangan justru dilakukan oleh oknum pejabat yang ada di Kota Cirebon.
BACA JUGA:30 PMI Purna Penempatan Dilatih Tata Boga
Dengan banyaknya dugaan kecurangan itu, tidak salah jika PPDB Kota Cirebon tahun 2023, kembali mendapat sorotan.
Menurut Hera, sistem PPDB yang dikeluarkan oleh pemerintah sudah baik, namun sayangnya praktek kecurangan masih terjadi.
"Sistem PPDB dengan jalur zonasi, prestasi, akademik, itu sudah benar. Namun implementasi di lapangan itu disalahgunakan," ungkapnya.
Bahkan, sebutnya, meskipun ada indikasi kecurangan, tetapi tidak ada tindakan dari pihak yang memiliki kewenangan.
"Terkesan ada pembiaran saat dugaan kecurangan dalam PPDB ini terjadi di Kota Cirebon," ujar Hera di ruang kerjanya.
Yang lebih mengejutkan, sambung Hera, beberapa kecurangan di antaranya dilakukan oleh oknum pejabat.
Oknum pejabat Pemkot Cirebon itu, memasukkan anaknya melalui jalur Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
"Padahal kondisi anak pejabat Pemkot Cirebon ini normal," jelasnya.
Kecurangan lain yang dilakukan oknum pejabat Pemkot Cirebon, sebut hera, mendaftarkan anaknya melalui jalur keluarga tidak mampu.