Selain itu, harus tetap relevan dengan jabatannya. Dia mencotohkan, guru honorer di Kabupaten Malang.
Instansi tempatnya bernaung adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Namun, Aba mengingatkan lagi bila sekolah yang dilamar itu ternyata ada pelamar prioritas dan honorer K2, maka yang diprioritaskan adalah honorer di sekolah tersebut lebih dahulu.
"Prinsipnya kalau masih satu instansi masih bisa cuma harus tetap relevan dengan jabatannya. Dan, mereka nanti jadinya bersaing antarhonorer sendiri," terangnya. (*)