Menurutnya, masa pengambil alihan tugas-tugas terhadap 16 KPU kabupaten/kota ini, belum bisa dipastikan sampai kapan.
BACA JUGA:Jalan Baru Cirebon - Kuningan Segera Dibuka Disebut Jalan Lingkar Utara, Lokasinya Ada di Sini
BACA JUGA:Aksi Heroik Pasukan Paramotor Hamas, Saat Kecanggilan Teknologi Israel Dilawan Teknologi Sederhana
Karena sejauh ini belum ada informasi kapan akan diterbitkannya SK penangkatan komisioner KPU di 16 kabupaten/kota periode 2023-2028.
“Yang jelas sampai dilantiknya komisioner KPU yang baru di 16 kabupaten/kota. Sejauh ini kami belum menerima informasi kapan terbitnya SK KPU untuk pengangkatan komisioner di 16 KPU Kabupaten/kota yang baru,” imbuhnya.