CIREBON, RADARCIREBON.COM - Surat pemberitahuan Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon dipastikan akan turun dalam waktu dekat.
Jika tidak di minggu ini, surat pemberitahuan AMJ, maka surat tersebut akan turun di minggu depan.
Informasi turunnya surat pemberitahuan AMJ setelah Pemerintah Kabupaten Cirebon berkominikasi intens dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bagian Informasi Setda Kabupaten Cirebon, Yadi Wikarsa menjelaskan bahwa pihaknya pada Rabu 25 Oktober 2023 lalu sudah berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Barat.
BACA JUGA:KMC Peduli Palestine, 5 Menit Dapat Rp67juta, Total Hampir Rp100 Juta
Hasil dari komunikasi tersebut menginformasikan jika surat terkait pemberitahuan AMJ Bupati dan Wakil Bupati Cirebon sedang dalam proses.
"Suratnya sedang di proses, kemungkinan kalau tidak minggu ini ya minggu depan, surat terkait AMJ ini diperlukan sebagai pijakan untuk mengajukan proses Pj ke DPRD," sebutnya.
Dari hasil konsultasi yang dilakukan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Yadi merinci ada empat daerah di Jawa Barat yang masa AMJ kepala daerahnya habis ke 2024.
Namun, setelah disepakati, empat daerah tersebut ditarik ke akhir 2023.
BACA JUGA:Pria Asal Kota Cirebon Tersengat Listri saat Pasang Baliho Anggota Dewan di Arjawinangun
"Jadi ada empat daerah yang AMJ normalnya menyebrang ke 2024 yakni Garut, Kota Bogor, Ciamis dan Kabupaten Cirebon, nah ini ditarik ke 2023 untuk AMJ-nya. Informasinya, AMJ ditanggal 31 Desember 2023," imbuhnya.
Namun demikian, lanjut Yadi, Pemerintah Kabupaten Cirebon belum mengambil langkah besar karena masih menunggu surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait AMJ tersebut.
Surat tersebut kata Yadi merupakan dasar untuk membuat kebijakan lainnya.
"Tetap untuk pastinya kita tunggu surat terlebih dahulu, antara minggu ini atau minggu depan," bebernya.
BACA JUGA:Tidak Seperti Dulu, Gunakan Air Tanah Harus Izin Kementerian ESDM, Nih Syaratnya