DCT Sudah Diumumkan, Bawaslu Kota Cirebon Zero Sengketa

Rabu 08-11-2023,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

“Sebagaimana pada Pemilu 2019, seluruh peserta di Kota Cirebon menerima hasilnya, tidak ada yang melakukan gugatan di Mahkamah Konstitusi alias zero gugatan, meskipun hal itu menjadi hak dari setiap peserta pemilu yang dilindungi oleh undang-undang.”

“Kami, Bawaslu Kota Cirebon siap mengawal Pemilu 2024 dengan baik dengan melibatkan semua stakeholder,” ungkapnya.

Sementara, Koordiv Koordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Nurul Fajri SPdI MIKom, berharap adanya deklarasi damai yang melibatkan seluruh stakeholder dalam Pemilu di Kota Cirebon, semakin mendorong kontestasi Pemilu 2024 nanti berjalan dengan baik, damai dan tertib.

“Kami juga mendorong kepada semua pihak baik peserta pemilu, pemerintah, masyarakat dan semuanya untuk bersama-sama mengkampanyekan bersih dari politik uang.”

BACA JUGA:Menghina Palestina, Anggota Partai Perindo Terancam Dipecat DPP

“Hal itu agar terwujud pemilu yang berkualitas dan tidak terdistorsi oleh kepentingan yang merusak sendir-sendi dan karakter bangsa Indonesia,” pungkasnya. (rdh)

 

Kategori :