MAKASSAR, RADARCIREBON.COM - Satu dari 12 anak dibawah lima tahun (balita) di Indonesia mengalami wasting (terlalu kurus dibandingkan tinggi badannya) dan satu dari lima mengalami stunting (terlalu pendek dibandingkan anak seusianya).
Wasting dan stunting pada anak balita mempunyai faktor risiko yang sama, dan bila anak mengalami salah satu masalah kekurangan gizi ini maka akan meningkatkan risiko mengalami masalah kekurangan gizi lainnya. Wasting, khususnya gizi buruk memiliki risiko kematian tertinggi diantara berbagai jenis masalah gizi, dan risiko kematian semakin meningkat bila anak mengalami wasting dan stunting bersamaan, yaitu >12 lebih tinggi dibandingkan anak gizi baik.
Stunting dan wasting adalah akibat dari pemenuhan zat gizi yang kurang optimal sejak dari dalam kandungan, asupan gizi yang kurang pada anak usia dini dan/atau menderita penyakit infeksi serta penyakit lainnya.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan prevalensi wasting di Indonesia sebesar 7,7%, dimana angka ini meningkat dari hasil SSGI 2021 (7,1%). Selain itu, hasil SSGI 2022 juga menunjukkan adanya perbedaan angka prevalensi wasting yang besar antar provinsi, dengan prevalensi wasting sebesar 11,9% di Provinsi Maluku dan 2.8% di Provinsi Bali. Prevalensi wasting di Provinsi Sulawesi Selatan mengalami peningkatan dari 7,8 pada tahun 2021 menjadi 8,3 pada tahun 2022.
BACA JUGA:Jangan Terjebak, Berikut Ini 5 Kesalahan Nasabah saat Mengajukan Pinjol yang Wajib Diketahui
Lebih dari 70% kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan mempunyai prevalensi wasting yang lebih tinggi dibandingkan angka nasional yakni 7.7%., dimana prevalensi wasting di 16 kabupaten masuk dalam kategori sedang (>5%) dan 4 kabupaten masuk dalam kategori tinggi (>10%) untuk masalah kesehatan masyarakat berdasarkan kategori dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah Indonesia telah berkomitmen mengatasi masalah kekurangan gizi dengan target menurunkan prevalensi stunting dan wasting, serta memperluas layanan tata laksana wasting keseluruh pelosok, seperti yang dituangkan dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting tahun 2017.
Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi/Integrated Management of Acute Malnutrition (PGBT/IMAM) – pendekatan berbasis bukti untuk pencegahan dan tata laksana wasting pada anak balita telah dilaksanakan secara nasional di semua provinsi sebagai salah satu intervensi gizi spesifik untuk mempercepat upaya pencegahan stunting.
Meskipun Gerakan Nasional Stunting telah meningkatkan kesadaran masyarakat luas tentang stunting, masih terdapat kesenjangan pengetahuan dan kesadaran yang signifikan di antara masyarakat dan pemangku kepentingan utama mengenai wasting dan kaitannya dengan stunting.
BACA JUGA:Wujudkan Good Governance di Kabupaten Cirebon, KID Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik
Penelitian formatif yang dilakukan oleh sebuah organisasi komunikasi perubahan perilaku internasional ternama (Rain Barrel Communication) yang ditugaskan oleh UNICEF pada tahun 2021, menunjukkan bahwa meskipun terdapat inisiatif-inisiatif ini, dampak dan risiko wasting pada anak sering kali diabaikan atau kurang dipahami di Indonesia. Hasil kajian menunjukkan kesenjangan yang signifikan terkait pengetahuan tentang risiko mortalitas dan morbiditas, kecacatan, dampak wasting terhadap stunting dan sebaliknya, serta pencegahan, identifikasi dini, dan pengobatan anak wasting.
Selain itu, meskipun ada upaya besar untuk meningkatkan layanan PGBT secara nasional, cakupan dan kualitas perawatan untuk anak-anak dengan gizi buruk di Indonesia masih belum optimal, dengan kurang dari 15 persen anak-anak gizi buruk menerima pengobatan setiap tahun dibandingkan dengan perkiraan beban kasus lebih dari 760.000 kasus per tahun.
Untuk mengatasi kesenjangan ini dan mempercepat kemajuan Indonesia dalam mencapai target nasional dan global terkait wasting pada anak balita , UNICEF mendukung Kementerian Kesehatan meluncurkan kampanye kesadaran nasional akan wasting ditahun 2023. Sebagai bagian dari kampanye nasional ini, kegiatan roadshow ke beberapa kota, termasuk Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan pada tanggal 7-8 November 2023.
Acara roadshow ini merupakan bagian integral dari strategi kampanye nasional yang lebih luas yang diintegrasikan dengan peringatan hari Kesehatan Nasional 2023. Khusus di Kota Makassar, UNICEF Bersama Kementerian Kesehatan, Kantor Staff Presiden (KSP), bekerjasama dengan pemangku kepentingan di Provinsi Sulawesi Selatan, seperti TP-PKK & Bunda PAUD, Jenewa Madani, dan ICONS UNHAS sebagai Pusat Unggulan Regional Pencegahan, Deteksi Dini dan Tata laksana Wasting di Provinsi Sulawesi Selatan akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan wasting, termasuk upaya pencegahan, deteksi dini dan tata laksana, bila pencegahan gagal.
BACA JUGA:Sertifikasinya Sudah Kadaluarsa, 438 Penyelenggara Perjalanan Umroh Terancam Dibekukan