RADARCIREBON.COM - Hadirnya kendaraan bermotor di era modern, tidak hanya membantu manusia dalam mempercepat mobilitas dan meningkatkan gaya hidup.
Namun, adanya kendaraan bermotor ditengah-tengah peradaban manusia juga menimbulkan masalah baru.
Dengan kecepatan yang dimiliki kendaraan bermotor menimbulkan dampak terhadap kecelakaan yang bisa membunuh manusia itu sendiri.
Dalam laporan WHO: Global Status Report on Road Safety, disebutkan bahwa setiap tahun, di seluruh dunia, lebih dari 1,25 juta korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, dan 50 juta orang luka berat.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, Silahkan Cek Link Dibawah Ini
Di Indonesia, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian ketiga terbesar setelah HIV/AIDS dan TBC.
Selama empat tahun berturut-turut (2020-2023), terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang cukup signifikan.
Berdasarkan data Korlantas Polri, selama 2022 terjadi sekitar 137.851 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatatkan 103.645 kasus, dan pada 2020 sebanyak 100.028 kasus.
BACA JUGA:Militer Nigeria Akui Tak Sengaja Lempar Bom, 85 Warga Tewas Saat Peringati Maulid Nabi SAW
Adapun pada 2023, kecelakaan lalu lintas telah mencapai 155.000 kasus dan diperkirakan masih akan meningkat.
Yang menjadi sorotan, dari angka tersebut, lebih dari 70 persen melibatkan kendaraan bermotor roda dua.
Situasi kian mengkhawatirkan mengingat Indonesia menduduki peringkat ketiga negara dengan pengguna sepeda motor terbanyak di dunia, dengan persentase mencapai 85 persen.
Jumlah terkini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat populasi kendaraan roda dua di Indonesia hingga November 2023, mencapai lebih dari 132 juta unit, atau setara dengan 83,51 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi.
BACA JUGA:Pengawasan Pemilu di Kota Cirebon Sesuai Pemetaan Kriteria Wilayah