"Jadi kesimpulannya, laporan ini tidak memenuhi unsur pidana Pemilu, termasuk Perwali soal LKK."
"Karena keduanya tidak terdaftar sebagai anggota parpol manapun. Tapi kita akan berikan imbauan kepada pihak terkait agar tidak terulang," pungkasnya. (rdh)