Heboh Ponpes Husnul Khotimah, Penganiayaan Santri hingga Pernah Kena Prank Kunjungan Jokowi

Jumat 08-12-2023,13:00 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

Pihak Istana memberikan penjelasan terkait batalnya Presiden Jokowi berkunjung ke Pondok Pesantren Husnul Khotimah dan beralih mendatangi pondok pesantren lain. 

Menurutu pihak Istana, pengalihan lokasi kunjungan tersebut menyesuaikan dengan rute kerja Jokowi.

"Ya itu hanya karena menyesuaikan waktu dan rute saja," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono kepada wartawan, Minggu 5 September 2021.

Heru mengatakan penyesuaian rute ini mempertimbangkan waktu yang terbatas. Heru menepis pembatalan kunjungan Jokowi dikarenakan pemahaman tertentu.

BACA JUGA:RSD Gunung Jati Launching Pelayanan Sore Klinik Bedah Umum

"Karena titik kunker ada 5 lokasi kan sedangkan waktu terbatas," ujar Heru.

Achidin mengomentari penjelasan Istana terkait batalnya Presiden Jokowi berkunjung ke Husnul Khotimah karena alasan rute.

"Jalannya tuh sama, kalau ke kita belok ke kanan, itu (Ponpes Miftahul Falah) belok kiri, beda 5 KM. Jadi kalau alasan mempersingkat justru malah memperpanjang. Statemen dari Istana sudah baca saya, menurut saya enggak masuk akal," tegas KH Achidin.

Selain itu kehebohan lain terjadi, baru-bari ini terjadi penganiayaan di lingkungan Ponpes Husnul Khotimah.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Tol Cipali Hari Ini KM 175 Arah Jakarta

Akibat penganiayaan tersebut, menyebabkan seorang santri meninggal dunia, Kamis 30 November 2023.

Korban berinisial H berusia 18 tahun merupakan warga Kota Bekasi. Dia meninggal dunia pada Senin 4 Desember 2023 setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban diduga dikeroyok oleh sesama santri jumlahnya 18 orang. Ketika itu menjelang tengah malam. Sekitar pukul 23.00 WIB.

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian. Polisi saat ini telah menetapkan 18 orang tersangka.

BACA JUGA:Jawa Barat Terima Penghargaan Smart Province dari Kementerian Kominfo RI

Enam dari 18 tersangka sudah ditahan. Mereka itu sudah berusia 18 tahun dan masuk kategori dewasa. 

Kategori :