Sedangkan 12 tersangka lainnya dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Kuningan.
Kapolres menjelaskan, bahwa korban meninggal diduga setelah dikeroyok oleh rekan-rekannya sesama santri Husnul Khotimah.
Namun demikian, dia memastikan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut. Jika dalam proses penyelidikan terbukti ada peristiwa pengeroyokan, para pelaku akan dikenakan sanksi pidana.
BACA JUGA:Gelar Rakor Persiapan Ke Provinsi Jabar dan Kemendagri, FCTM Bagi Tim Kerja
Kepala Divisi Humas dan Dakwah Pondok Pesantren Husnul Khotimah, H Sanwani mengatakan, pihaknya tidak memiliki niat untuk menutup-nutupi kasus tersebut.
Sanwani memastikan, pihak Husnul Khotimah akan menikuti proses hukum yang berlaku dan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kami dari ponpes, mendukung sepenuhnya upaya kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Kami selalu terbuka dan kooperatif kepada penyidik," tutur Sanwani.*