Pelaku Penganiayaan Santri Husnul Khotimah Berasal dari Berbagai Daerah, Ada dari Jogja dan Balikpapan
RADARCIREBON.COM - Pelaku penganiayaan santri Husnul Khotimah Kuningan berasal dari berbagai daerah. Hal ini Diungkapkan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, penganiayaan santri Husnul Khotimah menyebabkan korban meninggal dunia. Korban inisial MHD, berusia 18 tahun, berasal dari Kota Bekasi.
Meski sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit selama beberapa hari, namun nyawa korban tidak tertolong.
Korban inisial MHD dinyatakan meninggal dunia pada Senin 4 Desember 2023. Adapun peristiwa penganiayaan santri Husnul Khotimah terjadi pada Kami 30 November 2023.
BACA JUGA:Banyak Pelanggaran Pemilu di Jawa Barat, Begini Penanganannya
BACA JUGA:Safari Pembangunan, Bupati Imron Kunjungi Sejumlah Proyek Fisik
Penganiayaan tersebut terjadi di lingkungan pondok pesantren Husnul Khotimah di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan.
Polisi telah menetapkan 18 orang tersangka dalam kasus tindak kekerasan tersebut. Seluruhnya berstatus santri yang tidak lain adalah rekan korban.
Dijelaskan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, para tersangka berasal dari berbagai daerah baik di Jawa maupun Luar Jawa.
"Para tersangka juga berasal dari luar daerah seperti Jogja, Karawang, Balikpapan, Ngawi dan beberapa kota lain," tutur Kapolres dilansir dari Radarkuningan.com.
BACA JUGA:Jadwal Persib, Maung Bandung Kedatangan Macan Putih, Bojan Hodak: Targetnya Adalah Menang
Tidak hanya itu, Willy juga mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan, bahwa terdapat banyak luka di tubuh korban.
"Hasil penyidikan petugas, di tubuh korban ditemukan banyak luka. Ini menjadi dugaan kuat apabila korban meninggal akibat tindakan kekerasan fisik," jelasnya.
Kapolres Kuningan mengungkapkan, dari 18 orang tersangka, mereka memiliki peran masing-masing.