Dia mengatakan tidak pernah memerkosa korban. Tapi polisi tidak kehabisan cara. Ada beberapa bukti yang kemudian ditunjukan kepada tersangka oleh polisi.
Setelah melihat bukti-bukti yang ada, UM akhirnya mengakui perbuatan bejatnya memperkosa gadis di bawah umur.
"Tersangka beralibi bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan badan dengan korban atau tidak ikut-ikutan seperti tersangka lainnya," kata AKP Bagus.
Akhirnya tersangka tidak bisa memungkiri perbuatannya. Dia tidak bisa berkelit lagi. Sebab, sudah ada keterangan dari tersangka lain dan korban yang menyebut bahwa UM ikut memerkosa gadis di bawah umur.
Sementara itu, polisi masih terus berupaya mengembangkan kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur tersebut.
Sementara itu, tersangka sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.