Selebgram Siskaeee dan 10 Talen Lainnya Jadi Tersangka Kasus Produksi Film Dewasa

Jumat 29-12-2023,07:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Kombes Ade Safri menyebut pihaknya sudah mengirimkan berkas penetapan tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Para tersangka kasus film dewasa di Jakarta Selatan itu akan kembali diperiksa pada Januari 2024.

"Pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan pada 8 Januari 2024," imbuhnya.

BACA JUGA:Bupati Imron Menjamin PMI Asal Kabupaten Cirebon Dilindungi Pemerintah

Sebelumnya Ade Safri menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film esek-esek di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.

"Sangat bisa (menjadi tersangka),” kata Ade di Jakarta, Kamis 14 September 2023 lalu. (*)

Kategori :