JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar dana ratusan miliar rupiah masuk ke rekening 21 bendahara partai politik.
Yang mencengangkan, PPATK mengungkap bahwa ratusan miliar rupiah tersebut bersumber dari luar negeri dalam periode 2022-2023.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jika total aliran dana ke 21 bendahara Parpol tersbeut mencapai Rp 195 miliar.
BACA JUGA:Teknologi Terus Berkembang, Layanan Identitas Kependudukan Digital Dipercepat
BACA JUGA:Berteduh Digubug Hindari Hujan, 2 Warga Cirebon Tersambar Petir di Majalengka, 1 Meninggal Dunia
"Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 hingga 9.164 transaksi. Mereka termasuk yang kita ketahui menerima dana luar negeri," terang Ivan dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube PPATK, Rabu, 10 Januari 2024.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskaan bahwa nilai transaksi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan 2022.
"Di 2022 penerimaan dananya hanya Rp 83 miliar, di 2023 meningkat menjadi Rp 195 miliar," ungkap dia.
BACA JUGA:10 Rekomendasi Kuliner Malam di Cirebon yang Menggiurkan Lidah
BACA JUGA:Damkar Kota Depok Selamatkan iPhone Warga yang Tercebur Sumur Sedalam 10 Meter
Meski demikian, Ivan tak menjelaskan secara detail terkait nama-nama parpol tersebut.
Hanya saja, Ivan menyebutkan, laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.
Menurut Ivan, pada DCT itu terdapat penerimaan dana sebesar Rp 7.7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT tersebut, bahkan, juga ada yang mengirimkan dana ke luar negeri sebesar Rp 5.8 triliun.
BACA JUGA:Polres Ciko Babat Habis Motor Berknalpot Brong di Kota Cirebon, Razia Dimulai 11 Januari 2024
Ivan menjelaskan dalam temuan ini, 100 orang dalam DCT yang menerima uang dari luar negeri dan mengirim uang ke luar negeri bisa berbeda.