6. Adjudikasi
BACA JUGA:Banyak Ruas Jalan Rusak di Kota Cirebon, Begini Respon Pj Wali Kota
Biaya
1. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000
2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000
3. Layanan percepatan paspor*(selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000
Catatan:
*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor. (*)