CIREBON, RADARCIREBO.COM - Setelah vakum hampir tiga tahun akibat pandemi, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon kembali memfasilitasi gelaran Car Free Day (CFD). Minggu 21 Januari mendatang, CFD perdana bakal digelar di sepanjang Jalan Pasuketan.
Titik lokasinya dipusatkan di jalan depan gedung BAT, atau di samping monumen Taman Pedati Gede. Rangkaian venue-nya, bakal memanjang ke arah selatan hingga lampu merah Winaon atau perempatan Jalan Pekiringan.
Berbeda dengan gelaran CFD di lokasi lain, CFD yang difasilitasi pemkot ini, bakal dipastikan terbebas dari aktivitas pedagang kaki lima (PKL) dan lalu lalang kendaraan bermotor lainnya.
Aktivitas yang digelar di sepanjang area CFD ini, fokus pada kegiatan olah raga pagi dan olah raga rekreasi masyarakat lainnya. Sepeti senam, jogging, sepatu roda, dan lain sebagainya.
Penjabat Walikota (Pj Walikota Cirebon) Drs Agus Mulyadi MSi menyebutkan, gelaran CFD ini salah satu tujuannya adalah memberikan ruang aktivas olah raga pagi buat masyarakat, memindahkan simpul-simpul keramaian, serta yang utamanya adalah mengurangi emisi kendaraan bermotor.
Karena beberapa ruas jalan yang menjadi akses jalur protokol dan kawasan perniagaan di wilayah Kota Cirebon, hampir setiap hari selama satu pekan penuh, jalan-jalan tersebut sesak dan padat oleh lalu lalang kendaraan bermotor.
Menurutnya, pemilihan lokasi di Jalan Pasuketan tersebut, tidak berlangsung permanen. Artinya, selama periodik tertentu pelaksanaannya akan dievaluasi, untuk dicarikan lokasi akses jalan lainnya yang bisa digunakan sebagai pemusatan lokasi CFD.
“Minggu ini di Pasuketan, bisa saja nanti kota pindahkan ke Jalan Cipto Mangunkusumo, dan lokasi alternatif lainnya,” ujarnya.
Terkait aturan main area CFD yang mesti clear dari PKL, ia mengaku jika sebetulnya untuk PKL bisa disediakan di ruas-ruas jalan penghubung lainnya, atau yang beririsan dengan area sepanjang venue CFD.
BACA JUGA:Subuh Berjemaah, TNI-Polri Jalin Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Kota Cirebon
“Sepanjang area CFD harus clear dari pedagang apapun, termasuk tidak boleh membawa hewan peliharaan seperti anjing. Tapi di ruas jalan penghubung lainnya mangga (silakan) boleh berdagang,” ujarnya.
Aturan main yang lebih penting lagi, ditegaskan jika di sepanjang area CFD, siapapun dilarang melakukan aktivitas berbau-bau politik apa pun. (azs)