Pelaku Pembunuhan di Susukan Cirebon Terancam Penjara Seumur Hidup, Berikut Ini Kronologi Kasusnya

Rabu 24-01-2024,16:18 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Kombes Sumarni mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Terutama terkait kemungkinan adanya pelaku lain yang membantu MM.

BACA JUGA:Rumah Wangi Seperti Kamar Pengantin, Begini Cara Membuatnya

BACA JUGA:Kota Cirebon Raih 2 Penghargaan, Pj Walikota: Cerminan Dari Pelayanan Kita

“Kami masih mendalami apakah pelaku melakukan aksinya atau ketika membuang jasad si korban, seorang diri atau ada yang membantu, masih kami dalami,” jelasnya.

Sementara itu, dalam pengakuannya kepada polisi, MM mengatakan bahwa dirinya dan korban kerap terlibat cekcok.

MM juga mengatakan bahwa, istrinya sering menolak ketika diajak berhubungan intim. Atas dasar itu lah dia kemudian berasumsi bahwa istrinya memiliki pria idaman lain alias PIL. 

Asumsi tersebut yang membuat MM cemburu buta hingga nekat menghabisi nawa OL.

Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno, mengungkapkan, selama sepakan sebelum kejadian, MM dan OL sering bertengkar.

Hario juga menegaskan, bahwa MM diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut. 

Terlihat dari kronologi kejadian, ketika MM mengeluarkan anaknya dari kamar ke ruang tengah, kemudian ke dapur mengambil pisau dan golok yang sudah dia siapkan.

MM kemudian kembali ke kamar untuk melakukan aksinya. Menusuk istrinya kemudian membekap mulutnya agar tidak bersuara.

Korban menerima beberapa luka tusukan dan satu luka sayatan. Selain menusuk tubuh korban dengan pisau, pelaku juga menggorok korban menggunakan golok.

Menurut Kompol Hario, golok yang digunakan pelaku tidak menyebabkan luka yang dalam karena sudah tumpul.

“Memang ini sudah direncanakan. Korban menerima luka tiga tusukan dan satu sayatan. Tusukan di bawah leher, belakang leher, samping ketiak, dan terakhir sayatan golok, menggorok korban untuk memastikan korban meninggal dunia. Tapi tidak dalam, karena goloknya tumpul," tuturnya

 

Kategori :