Seperti diketahui, pelaku dan korban sudah memiliki anak yang masih balita berusia 11 bulan.
BACA JUGA:Stadion Bima Bukan Tempat Kampanye, Ini 3 Tempat Kampanye di Kota Cirebon Berdasarkan Keputusan KPU
Sebelumnya, pelaku MM sempat pamit kepada mertuanya sambil menitipkan anaknya yang berusia 11 bulan. Bersamaan dengan itu, dia meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli spare part motor ke Kota Cirebon.
Namun hingga berhari-hari kemudian, MM tidak kembali. Warga kemudian digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan di Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, pada 10 Januari 2024.
Jasad tersebut ternyata Olivia alias OL. Perempuan berusia 20 tahun yang dibunuh oleh suaminya sendiri. Pelakunya tidak lain adalah MM.
TKP pembunuhan di kediaman pelaku dan korban di Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Polisi akhirnya berhasil menangkap MM di Kuta, Bali pada 15 Januari 2024.