"Titiknya nanti di dekat pos polisi ya yang bisa dilihat oleh masyarakat luas. Nanti satu titik di dekat Mako kami," jelasnya.
Pembuatan tugu udang menggunakan knalpot brong hasil rampasan polisi didukung penuh oleh Bupati Cirebon H Imron.
Di tempat yang sama, H Imron mengatakan, dibangunnya monumen tugu udang sebagai bentu peringatan untuk masyarakat.
"Kami sangat mendukung sekali," kata Bupati.
"Karena dengan adanya monumen ini orang akan melihat, oh ia bahwa knalpot yang tidak sesuai dengan standar aturan itu tidak diperbolehkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol M Ardi Wibowo mengungkapkan, penggunaan knalpot brong di Cirebon tidak identik dengan geng motor.
Knalpot yang tidak sesuiai spesifikasi standar itu, menurut Ardi, digunakan oleh masyarakat luas terutama kalangan anak muda.
"Masyarakat umum pun menggunakan, anak-anak mudalah rata-rata ya," katanya.
Kompol Ardi menjelaskan, selain melakukan razia di jalan raya, pihaknya juga mendatangi penjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi agar tidak lagi memasarkan produk tersebut.
"Ada dari Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) mensosialisasikan kepada masyarakat yang punya usaha di bidang seperti itu, ya menjual knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, diberikan edukasi bahwasanya itu dilarang," ungkapnya.